Babinsa Koramil 1016-03/Sepang, Serda Pransiska (kiri) foto bersama tim kesehatan dari puskesmas kampuri dan guru SDN 2 Kampuri saat vaksinasi usia dini di SD setempat, Kamis (10/2).
Babinsa Koramil Sepang Kawal Vaksinasi Anak Usia Dini
KUALA KURUN - Babinsa Koramil Sepang Kawal Vaksinasi Anak Usia Dini di SDN 2 Kampuri, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kamis (10/02/2022)
Babinsa Koramil 1016-03/Sepang, Serda Pransiska mengatakan, vaksinasi Covid-19 kali ini diprioritaskan bagi anak usia dini usia 6-11 tahun.
“Sesuai tugas, kami memantau ketertiban jalannya kegiatan vaksinasi terutama tentang protokol kesehatan saat proses vaksinasi berjalan,” katanya.
Dalam kegiatan vaksinasi ini, tim kesehatan dari puskesmas kampuri di bawah pimpinan Dokter dan dibantu bidan desa guna mempercepat kegiatan vaksinasi.
“Para guru juga ikut ambil andil dalam membantu di tempat pendaftaran agar tidak terjadinya kerumunan siswa dan siswinya,” ucap Babinsa Sepang.
Serda Pransiska bersyukur bahwa pelaksanaan vaksinasi berjalan kondusif. Anak-anak peserta vaksin mematuhi berbagai aturan dan ketetapan yang berlaku sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Sementara itu, Danramil 1016-03/Sepang, Lettu Inf Juni Wijaya saat dikonfirmasi mengingatkan untuk memberikan imbauan dan pengertian terkait Covid-19 kepada wali murid.
“Mari kita sukseskan program pemerintahan tentang vaksin anak usia dini. Jngan termakan berita hoax yang beredar di luar sana,” tutupnya. GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas