Lurah Marang, Dony, didampingi Bhabinsa Serma Bahtiar Rifai saat menyerahkan BST kepada warga.
Babinsa Koramil Bukit Batu Kawal Penyaluran BST Tahap Tiga
PALANGKA RAYA - Sebanyak 50 Kepala Keluarga di Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, menerima Bantuan Sosial (Bansos) BST Kementerian Sosial (Kemensos) Rp300 ribu yang cair pada Desember 2020, dan kemudian di bagikan di aula balai basara kelurahan marang, Kamis (17/12/2020).
Penerima Bansos BST Kemensos tersebut didampingi langsung oleh Lurah Marang, Dony, beserta staf kelurahan, serta Babinsa Kelurahan Marang Serma Bahtiar Rifa'i.
Bansos BST Kemensos yang diterima di bulan Desember 2020 ini merupakan tahap III sebesar Rp300 ribu. Lurah Dony menjelaskan, Bansos BST Kemensos Rp300 ribu merupakan bantuan Presiden yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat yang terdampak COVID-19. Melalui program ini, Kemensos berharap agar bantuannya dapat membantu daya beli masyarakat.
"Dalam proses penyaluran BST Kemensos ini dipastikan tidak ada pemotongan dalam bentuk apapun serta berjalan aman dan kondusif, dengan mengikuti aturan protokol kesehatan, memakai masker dan jaga jarak,” ungkap Lurah.
“Mensos akan memberikan bansos BST Kemensos Rp300 ribu kepada masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan,” pungkasnya.
Hal senada diungkapkan oleh Babinsa Serma Bahtiar Rifa'i. Bahkan menurutnya, BST harus dimanfaatkan dengan baik untuk belanja kebutuhan pokok keluarga.
Sebab, semua orang belum tahu sampai kapan pandemi berakhir. Maka dari itu, manfaatkan BST untuk kebutuhan mendasar saja.
Pandemi COVID-19 sendiri berdampak terhadap sektor ekonomi dan menimbulkan krisis sosial ekonomi pada masyarakat. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas