Tim Siaga Karhutla.
Antisipasi Karhutla, BPBD Gunung Mas Akan Dirikan Posko di 4 Kecamatan
KUALA KURUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunung Mas bakal mendirikan posko di empat kecamatan sebagai antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau tahun 2021.
Kepala BPBD Kabupaten Gunung Mas melalui Kasi Penanggulangan Bencana, Indra Haga menuturkan, posko tersebut rencananya akan dibentuk di Kecamatan Kurun, Sepang atau Tewah, Manuhing dan Rungan.
“Potensi Karhutla itu biasanya terjadi akibat aktivitas pembukaan lahan untuk berladang maupun perkebunan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, setiap posko nantinya bakal diperkuat masing-masing 10 orang petugas BPBD Gunung Mas.
“Penempatan dan jumlah personel tiap posko nantinya mungkin bisa berbeda, tergantung situasi dan kondisi di lapangan,” katanya.
Indra Haga berharap, bencana Karhutla dan kabut asap tahun 2019 lalu tidak lagi terulang tahun ini. Sebab itu dibutuhkan kesiapsiagaan penanggulangan bencana sejak dini.
“Salah satu upaya yang dilakukan, yaitu melaksanakan simulasi pemadaman Karhutla oleh tim gabungan pemburu api bersama jajaran TNI-Polri dan Manggala Agni,” sebutnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya sekaligus mengecek kesiapan, kelengkapan peralatan hingga mesin pemadam kebakaran yang tersedia. Agar nantinya selalu siap menanggulangi munculnya Karhutla setiap saat.
“Walaupun dengan fasilitas yang belum sepenuhnya lengkap, namun berkat dukungan personel TNI-Polri dan instansi lainnya kami tetap bekerja semaksimal mungkin,” pungkasnya. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas