Anggota DPRD Gumas Pdt Rayaniatie Djangkan (kiri) bersama Anggota DPRD Gumas Dewi Sari.
Anggota DPRD Gumas: GCC Kalawa Dapat Dimanfaatkan Semua Masyarakat
KUALA KURUN - Gedung Christian Center (GCC) Kalawa yang terletak di Jalan A Yani Kuala Kurun, yang diresmikan Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong, Selasa (6/7/2021), diapresiasi anggota DPRD Gumas Pdt Rayanianie Djangkan.
“Ini (GCC Kalawa) bisa terbangun karena perkenanan Tuhan. Biarlah Gedung ini memberikan kebaikan bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” ujar Raya, usai peresmian GCC Kalawa.
GCC Kalawa, lanjut Raya, untuk semua masyarakat Gumas, tanpa memandang denominasi gereja dan agama. Semua masyarakat Gumas dapat mempergunakan GCC Kalawa untuk kegiatan yang positif.
Penggagas GCC serta peletakan batu pertama pembangunannya adalah Bupati Gumas periode 2008-2013 almarhum Hambit Bintih, yang juga sebagai Ketua Perwakilan Majelis Sinode GKE wilayah Kabupaten Gumas, Pulang Pisau dan Kapuas.
Pembangunan GCC Kalawa selanjutnya didukung Bupati Arton S Dohong dan Wabup Rony Karlos, serta Bupati Jaya Samaya Monong dan Wabup Efrensia LP Umbing, hingga rampung pembangunannya dan diresmikan.
“Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas kebaikan-Nya hingga Gedung Christian Center Kalawa bisa terbangun. Terima kasih kita sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang telah memberikan dukungan anggaran untuk pembangunan gedung ini,” kata legislator dapil satu tersebut.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga GCC Kalawa, sehingga gedung yang megah ini dapat selalu tampak asri. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas