Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Penghargaan UI Green City Matric untuk Pemkab Barut
MUARA TEWEH - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hasrat S.Ag, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) atas penerimaan penghargaan bergengsi UI Green City Matric ke-14 tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan dalam sebuah acara yang digelar di Balai Sidang Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 8 Agustus 2024 lalu.
Penghargaan UI Green City Matric ini diberikan kepada kabupaten atau kota yang dinilai paling berkelanjutan dalam tata kelola air. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, dan menandai prestasi penting bagi Kabupaten Barito Utara.
“Penghargaan yang diterima oleh Pemkab Barito Utara ini merupakan bukti nyata konsistensi Pemerintah Daerah dalam membangun daerah secara berkelanjutan melalui inovasi-inovasi yang sesuai dengan perkembangan zaman,” ujar Hasrat, politisi PPP Barito Utara, pada Jumat, 9 Agustus 2024 di Muara Teweh.
Lebih lanjut, Hasrat menekankan bahwa Barito Utara adalah satu-satunya kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang berhasil meraih penghargaan UI Green City Matric pada tahun 2024. “Ini adalah sesuatu yang patut kita banggakan bersama-sama,” tambahnya.
Menurut Hasrat, penghargaan ini juga menjadi bukti komitmen Pemkab Barito Utara dalam membangun daerah secara berkelanjutan. Penghargaan yang diberikan oleh Universitas Indonesia ini mencerminkan keberhasilan Pemkab Barito Utara dan para stakeholder lainnya dalam menjaga dan mengembangkan lingkungan di daerah yang dikenal dengan julukan Iya Mulik Bengkang Turan.
“Maka dari itu, saya berharap penghargaan ini dapat menjadi pemicu semangat bagi kita semua untuk terus melangkah maju dalam membangun Kabupaten Barito Utara secara berkelanjutan dan lebih baik lagi di masa depan,” tutup Hasrat, politisi senior PPP Barito Utara.BU1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas