Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Riantoe (kiri) dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunung Mas Maria Efianti (kanan)
Alokasi Dana Desa Bisa untuk Cegah Stunting
KUALA KURUN - Dana desa yang digelontorkan untuk sejumalah desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2022, dapat dialokasikan untuk pencegahan stunting (balita bertubuh kerdil).
Hal ini dikemukakan sekretaris komisi tiga DPRD Kabupaten Gunung Mas Riantoe, Jumat (3/12/2021).
“Dana desa tidak hanya diperuntukan untuk infrastruktur, tapi bisa digunakan untuk pencegahan stunting di desa. Ini (stunting) harus menjadi perhatian semua kepala desa di Kabupaten Gunung Mas,” ujar Riantoe.
Menyoal stunting, wakil rakyat dapil dua itu mengatakan stunting merupakan kondisi kurang gizi kronis yang disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama.
“Akibatnya, terjadinya gangguan kesehatan pada pertumbuhan anak, dimana badan anak lebih rendah dari anak seusianya,” katanya.
Untuk mencegah stunting, menurutnya harus dilakukan perbaikan terhadap pola makan, pola asuh, perbaikan sanitasi dan askes air bersih.
“Sinergisitas perangkat daerah dalam penanganan stunting, diharapkan dapat menurunkan angka prevalesi stunting di Kabupaten Gunung Mas,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunung Mas, Maria Efianti menyatakan penanganan stunting menjadi salah satu agenda strategis Pemkab Gumas dalam mewujudkan SDM yang unggul.
“Angka prevalesi stunting di Kabupaten Gunung Mas mengalami penurunan yang signifikan. Hal ini (penurunan stunting) akan terus dilakukan,” kata Maria.
Dia menambahkan, Pemkab Gumas telah mendapat penghargaan dari Pemprov kalteng sebagai peringkat pertama dalam penanggulangan stunting tahun 2020.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas