Para remaja yang diamankan polisi karena hendak tawuran.
Akun FB Diretas, 2 Kelompok Remaja Nyaris Tawuran di Kawasan Pameran Tilung
PALANGKA RAYA - Sekelompok remaja nyaris melakukan aksi tawuran di kawasan pameran Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya, Jumat (21/05/2021) pukul 00.30 WIB dini hari. Beruntung, aksi itu berhasil dibatalkan Tim Patroli Raimas Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal tersebut diketahui saat Tim Raimas Ditsamapta melaksanakan patroli di kawasan pameran Jalan Temanggung Tilung, dan mendapati sekumpulan remaja yang kocar-kacir ketakutan.
Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono melalu Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K. Siregar menjelaskan, pada saat pihaknya melaksanakan patroli, petugas melihat sekumpulan remaja yang terlihat takut akan kehadiran polisi dan petugas langsung melakukan pengejaran.
"Saat melihat sekumpulan remaja yang terkejut akan kehadiran kami, personel kami langsung mengejar para remaja tersebut. Setelah berhasil ditangkap, mereka mengaku ingin berkelahi di kawasan tersebut," jelas Timbul.
Timbul menambahkan, dua kelompok remaja tersebut mengaku berencana tawuran karena dipicu oleh media sosial yang dibajak.
"Menurut keterangan salah satu remaja, rencana tawuran tersebut dipicu karena akun media sosial facebook dibajak oleh rekannya, dan dari akun tersebut menantang berkelahi pada kontak yang ada diakun tersebut," tambahnya.
Dari kejadian tersebut, Tim Patroli Raimas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah gunting, satu buah kater, dan tiga buah motor.
Ketujuh remaja tersebut kemudian digiring ke Mako Ditsamapta, Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 untuk dilakukan pemeriksaan lebih landjut dan dilakukan pembinaan. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas