Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro.
4 Warga Tertipu, Penipuan Modus Telpon dari Sekolah Mengabarkan Anak Kecelakaan
PALANGKA RAYA - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) meminta masyarakat untuk mewaspadai penipuan melalui telepon dengan modus anak kecelakaan.
Imbauan ini diungkapkan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Nanang Avianto melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, saat dikonfirmasi, terkait laporan masyarakat perihal upaya penipuan yang dialami ke empat warga di Kota Palangka Raya, Rabu (12/1/22).
Kabidhumas mengatakan, bahwa modus penipuan tersebut mengatasnamakan pihak sekolah dengan memberikan keterangan bahwa anak korban yang berstatus siswa sekolah dasar tersebut mengalami kecelakaan akibat terjatuh dari tangga atau kamar mandi sekolah dan mengalami pendarahan di otak belakang, sehingga perlu penanganan serius di Rumah Sakit.
"Dengan dalih tersebut, kemudian pelaku meminta keluarga korban untuk secepatnya mengirimkan sejumlah uang melalui transfer ATM guna menebus biaya alat agar anak segera bisa cepat ditangani," ungkap Kabidhumas.
Menurut Kabidhumas, para penipu tersebut memanfaatkan kesedihan serta kepanikan dengan mengendali psikologi keluarga korban untuk mempermudah aksinya. Penipu dalam melancarkan aksinya juga cenderung memberikan keterangan yang berbelit-belit disertai desakan-desakan.
"Terkait hal tersebut, Saya mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan jangan mudah percaya. Apalagi jika mendapatkan telepon dari nomer yang tidak dikenal," imbaunya.
"Lakukan kroscek terlebih dahulu setiap adanya informasi terkait modus penipuan yang mengatasnamakan keluarga. Bila ragu bisa langsung datang ke Kantor Polisi terdekat untuk menanyakan terkait informasi tersebut," tegas Kabidhumas. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas