Tiga pejabat yang mengikuti seleksi Calon Sekda Barito Utara foto bersama panitia.
3 Pejabat Calon Sekda Barut Mulai Ikuti Seleksi Assessment
MUARA TEWEH – Panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara mulai melakukan pemeriksaan berkas ketiga calon yang sudah mendaftar. Tahapan selanjutnya adalah mengikuti uji kompetensi (Assesment) yang dilaksanakan di Gedung UMP Kota Palangka Raya, Senin (30/8/2021).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Barito Utara H Fahri Fauzi mengatakan, tiga nama yang masuk dalam pencalonan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Barito Utara, mengikuti tahapan selanjutnya uji kompetensi yang berlangsung hingga Selasa (31/8/2021).
Dikatakan H Fahri, proses assessment dilakukan untuk mengukur potensi dan kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing calon sekda, sehingga nantinya diharapkanKkabupaten Barito Utara memiliki pejabat sekda yang mampu dalam menjalankan tugas dan jabatannya.
Proses assessment ini terdiri dari beberapa tahapan, yaitu tes psikologi, studi kasus, intray/I basket, diskusi kelompok serta wawancara berdasarkan pengalaman peserta terkait kopetensi manajerial, sosiokultural dan kompetensi teknis. Tiga nama yang masuk dalam bursa pencalonan Sekda Barito Utara, Kepala Bappeda Litbang Muhlis, Plh Sekda Indriaty Karawaheni, yang juga Asisten Setda Bidang Administrasi Umum dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jufriansyah. BU1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas