
1.400 Karyawan Bank Bukopin Mengundurkan Diri Massal, Semua Diberi Pesangon
JAKARTA - Sebanyak 1.400 karyawan PT Bank KB Bukopin Tbk mengundurkan diri per Desember 2021. Corporate Communication KB Bukopin Tyas Hardi menuturkan pengunduran diri sekitar 30 persenan dari total karyawan KB Bukopin tersebut, terkait dengan program transformasi perusahaan yang turut menyasar SDM (human capital) perseroan.
Pemangkasan dilakukan sesuai dengan visi transformasi core banking KB Bukopin usai diakuisisi oleh KB Kookmin Bank, yang salah satunya merupakan transformasi teknologi menuju New Generation Banking System (NGBS).
Namun begitu, ia menampik bahwa program merupakan imbas dari adopsi teknologi perusahaan.
Dia mengklaim bahwa kepesertaan program dibuka secara sukarela dan berlaku untuk seluruh karyawan KB Bukopin di seluruh Indonesia.
"Perusahaan mengeluarkan program sukarela, tidak ada paksaan, tidak ada penunjukan langsung, open to all karyawan Bukopin," katanya saat dikonfirmasi pada Minggu (23/1/2022).
Walau tak bisa menyebutkan angka pastinya, namun Tyas memastikan pihaknya memberikan seluruh hak karyawan sesuai aturan. Bahkan, karyawan yang sukarela mengundurkan diri mendapat pesangon lebih dari aturan pemerintah.
Selain itu, ia menjamin eks karyawan dan keluarga masih bisa menikmati fasilitas asuransi kesehatan hingga 6 bulan ke depan.
Ia menambahkan, perseroan turut memberikan pelatihan skill manajerial dan penjurusan lainnya untuk karyawan yang ingin banting setir ke sektor lain. "Pada akhirnya transformasi sampai pada aspek human capital," imbuhnya. BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas