Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Tengah - Jumrah
UPT PPA Kalteng Beri Pendampingan Korban Kekerasan Seksual
PALANGKA RAYA - Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Tengah, akan melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
Sejumlah kasus pencabulan dan kekerasan seksual yang terjadi di Kalteng nyatanya menjadi sorotan UPT PPA. Hal ini dipertegas oleh Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Tengah Jumrah.
Menurutnya, sejauh ini pihaknya sering kali mendapat rujukan dari pihak kabupaten/kota di Kalteng untuk memberi pendampingan dan berkordinasi dengan pihak Polda Kalteng ataupun Polres mengenai psikologi anak selama berjalannya kasus.
"Kami akan mengirimkan Psikolog sesuai dengan kewenangan kami dan tentunya kami siap membantu menghilangkan trauma karena anak yang mengalami kekerasan seksual," kata Jumrah, Senin (29/08)
Karena perbuatan kekerasan seksual bukan cuma berdampak pada fisik anak saja namun juga dalam segi psikis.
Menurutnya, Dampak yang ditimbulkan akibat kekerasan seksual terhadap anak dinilai cukup besar. Hal ini tentunya membuat korban terutamanya anak mengalami trauma berkepanjangan.
Dengan demikian, lanjut Jumrah, anak yang saat ini menjadi korban dan mengalami trauma agar tak mengganggu masa depannya sehingga dapat meneruskan apa yang dia cita-citanya.
"Kita juga perhatikan masa depannya. Ada anak yang menjadi korban sampai ia memutuskan tak bersekolah kembali. Ini kami berikan terapi melalui Psikolog, dan akhirnya dia mau untuk bersekolah dan meminta masuk pondok pesantren," bebernya.
Sedangkan beberapa faktor yang sering dihadapi oleh para pelindung perempuan dan anak ini kebanyakan karena faktor pendidikan dan permasalahan ekonomi yang dinilai menengah kebawah.
"Rata-rata peristiwa seperti ini dilakukan pelaku dan dialami oleh korban yang memiliki pendidikan rendah. Ada juga yang keluarga broken home, misalnya orang tua pisah anak dititip kepada orang tua tiri," tandasnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas