Almarhum Bartel B Usin.
Wartawan Senior Bartel B Usin Tutup Usia
PALANGKA RAYA - Pers Kalteng berdukacita. Salah satu wartawan senior, Bartel B Usin, meninggal dunia pada Jumat (18/12/2020) pagi, di RS Betang Pambelum.
Ketua Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia dan Industri Indonesia (KADIN) Periode 2020-2025 ini, meninggal dunia di usia 57 tahun.
Pria kelahiran Tumbang Nusa, 24 Agustus 1963 ini, pernah menjadi Wartawan LKBN Antara, Sinar Harapan dan Suara Pembaharuan serta mantan Sekretaris PWI Kalteng.
"Benar abang Bartel, telah berpulang" ujar Bridel, sang adik kandung almarhum menuturkan. Semasa hidup almarhum, sambung Bridel yang juga Bendara SMSI Kalteng ini, pernah sebagai Ketua Umum KADIN Palangka Raya, selain sebagai wartawan dan pengusaha.
Almarhum juga beristri satu, dua anak dan satu cucu. Almarhum pernah sebagai pengurus Ringan Karya. Dalam keluarga, sebagai sosok pengayom, disiplin dan pendidik serta selalu menghargai pendapat.
H Sutransyah, wartawan senior seangkatan almarhum, mengatakan dirinya mengenal sosok Barthel sebagai tokoh pers panutan.
"Beliau orangnya sangat sosial, sederhana, rama, dan mudah bergaul, sehingga dikenal banyak kalangan baik di lingkungan pers, pemerintahan maupun politik," kata mantan Ketua PWI Kalteng tiga periode ini.
Sutran yang kini menjabat Ketua SMSI Kalteng, berharap sikap keseharian almarhum ini dapat diteladani insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dengan tetap menjaga hubungan personal yang baik dengan semua pihak. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas