
Camat Sepang Sayusdi, Kasi Pembangunan Fernando, dan tim satgas penanganan COVID-19 berfoto bersama dengan panitia pelaksanaan ritual tiwah di Desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang, Kamis (6/5/2021).
Warga Desa Sepang Kota Gunung Mas Gelar Ritual Tiwah 8 Arwah
KUALA KURUN - Warga Desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), saat ini tengah melaksanakan upacara ritual tiwah. Persiapan terus dilakukan oleh pihak panitia untuk menyukseskan acara adat umat Hindu Kaharingan tersebut.
”Di kegiatan ini (ritual tiwah), ada delapan arwah yang ditiwahkan, terdiri dari enam orang laki-laki dan dua perempuan, yakni Lundu R, Sili Timang, Minan Embang, Mile Djinan, Mulie Jampi Mahat, Deun Lundu, Cambah UN, dan Kamponi Cambah. Adapun hewan yang dikurbankan, yaitu enam ekor kerbau dan dua ekor sapi,” ungkap Sekretaris Panitia Pelaksana Ritual Tiwah, Triyensi, Kamis (6/5/2021).
Yensi lebih lanjut memaparkan, rangkaian acara ritual tiwah sudah digelar sejak 1 Mei lalu. Dimulai dari muluh gandang garantung, dilanjutkan dengan palin muluh gandang, manganjan, minjam basir, balian baampar, basarah laluh lasang, manenung manggau sahur, punduk sahur, mandurut sangiang, dan manarung akan bukit tampak tanduk.
Selanjutnya balian baramu, balian mangkang huma eka upun gawi dan eka anggota tiwah, pali ngalampas, pendeng sapundu, tabuh pertama dan tabuh kedua, nyakean, kankahem, kanjan pali, nipas gandang garantung, ngarak sangkairaya, marukat sapundu, dan balian batandak.
Kemudian pabuli sangiang, maneneng katambung, basara akan syarat balaku untung, tantulak dahiang akan lapik gawi manarung, balaku untung, dan nelun saling.
”Puncak ritual tiwah terjadi pada 20-21 Mei mendatang, yakni tabuh pertama dan kedua, berupa pemotongan atau penombakan hewan kerbau,” ujarnya.
Dia berkata, ritual tiwah bertujuan untuk menghormati arwah orang tua dan keluarga, dan sebagai rasa syukur untuk memenuhi ritual terakhir pada Agama Hindu Kaharingan.
”Dengan keadaan sekarang ini (pandemi Covid-z), kami berkomitmen melaksanakan kegiatan sesuai protokol kesehatan yang sudah disepakati bersama tim Satuan Tugas (Satgas) pencegahan, pengendalian, dan penanganan COVID-19 Desa Sepang Kota,” imbuhnya.
Sementara, Camat Sepang Sayusdi menuturkan, sebelum pelaksanaan ritual tiwah dimulai, tim satgas penanganan COVID-19 Desa Sepang Kota dan panitia ritual tiwah menggelar rapat, yang menghasilkan beberapa kesepakatan. Di antaranya mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Kepada panitia tiwah, dia menegaskan agar mentaati prokes yang sudah dianjurkan pemerintah, sehingga pelaksanaan tiwah bisa berjalan dengan baik, tanpa ada muncul klaster baru COVID-19.
Selama kegiatan, masyarakat umum atau pengunjung, diwajibkan untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat penyelenggaraan. Panitia juga harus selalu melakukan koordinasi dan kerjasama yang baik dengan pihak keamanan, serta tim satgas pencegahan dan penanganan COVID-19 Desa Sepang Kota.
Kesepakatan lainnya, siapapun dilarang keras membawa senjata tajam (sajam) kecuali untuk persyaratan ritual, minum minuman keras (miras) dan mabuk-mabukan, menyelenggarakan perjudian, melaksanakan acara musik kecuali untuk acara ritual tiwah, dan memviralkan atau siaran langsung kegiatan diluar ritual tiwah di media sosial.
”Semua persyaratan harus dipenuhi panitia demi kebaikan bersama.Ini (ritual tiwah) memang sudah direncanakan beberapa tahun, namun karena keadaan sekarang ini (pandemi COVID-19), maka baru tahun ini bisa terlaksana,dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19,” kata Sayusdi. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas