Wakil Bupati Gunung Mas Kukuhkan Relawan Anti Narkoba Tahun 2022

PENGUKUHAN - Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing mengukuhkan Relawan Anti Narkoba Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 di Aula GPU Damang Batu, Selasa (29/11/2022).

Wakil Bupati Gunung Mas Kukuhkan Relawan Anti Narkoba Tahun 2022

KUALA KURUN - Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing mengukuhkan Relawan Anti Narkoba Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 di Aula GPU Damang Batu, Selasa (29/11/2022).

Dalam sambutannya, Efrensia mengatakan, menangani permasalahan narkoba tidak cukup hanya peran pemerintah saja, tetapi juga harus ada dukungan dari peran serta masyarakat, agar sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Gunung Mas dalam melawan dan memerangi narkoba. 

“War on Drugs atau perang melawan narkoba merupakan perlawanan tiada henti,” ucapnya.

Dengan dibentuk dan dikukuhkannya relawan anti narkoba, diharapkan dapat menjadi inisiator yang merancang dan mengimplementasikan program pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba dan membantu memutus rantai peredaran gelap narkoba serta mengedukasi bahaya penyalahgunaan narkoba.

Relawan juga diharapkan dapat menjadi fasilitator dan menginformasikan kepada masyarakat terkait peredaran bahaya narkoba, mengedukasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan mengetahui misinya yaitu menyelamatkan masyarakat Gunung Mas dari peredaran narkoba dan menjauhi narkoba.

Kepala Badan Kesbangpol Gunung Mas, Sugiarto saat menyampaikan laporan kegiatan menjelaskan bahwa Relawan Anti Narkoba Kabupaten Gunung Mas sebenarnya ada sebanyak 205 orang. 

“Relawan Anti Narkoba Se-Kabupaten Gunung Mas yang mampu difasilitasi untuk mengikuti pengukuhan hanya sebanyak 140 saja, ini terkait keterbatasan anggaran tahun 2022,” tandasnya.GM1-Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget