Wakil Bupati Gunung Mas Effrensia LP Umbing foto bersama usai pembahasan batas desa.
Wabup Pimpin Rapat Bahas Tata Batas Desa Tewang Pajangan dan Tumbang Lampahung
KUALA KURUN– Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing memimpin rapat penyelesaian batas desa antara Desa Tewang Pajangan dan Desa Tumbang Lampahung di ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati, Jumat (12/11/2021).
Tujuan dari rapat tersebut menciptakan tertib administrasi pemerintahan dan memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis, mempercepat pembentukan Peraturan Bupati terkait batas Desa/Kelurahan di Kecamatan Kurun.
“Ya ini sudah melalui proses sebelumnya, tinggal satu masalah sebagian wilayah Desa Tumbang Lampahung ini menurut data awal dari Desa Tewang Pajangan masuk wilayah Desa Tewang Pajangan,” ujar Efrensia L.P. Umbing usai memimpin rapat.
Dia menjelaskan, Desa Tumbang Lampahung pada saat relokasi masuk sebagian wilayah Desa Tewang Pajangan dan saat itu tidak ada tapal batas yang jelas serta tidak ada titik koordinatnya, hanya diketahui dari aliran sungai konjoi. Tetapi kedua desa ini sama-sama ingin mempertahankan luas wilayahnya sehingga pada saat relokasi nanti tidak terbagi-bagi.
“Sesuai dengan ketentuan kalau tidak ada kesepakatan, keputusan akan diserahkan kepada Bupati,” tuturnya.
”Kami berharap kepada desa perbatasan di Kabupaten Gunung Mas dapat menyelesaikan masalah tapal batas dengan baik, karena hak-hak tanah yang sudah dikuasai itu tidak berubah,” tuturnya.
Efrensia menjelaskan hasil dari rapat tersebut yaitu yang pertama, Kepala Desa Tewang Pajangan mengusulkan batas Desa Tewang Pajangan adalah Sei Konjoi sesuai data awal yang ada pada Desa Tumbang Lampahung kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Kedua, Pemerintah Desa Tumbang Lampahung melalui Sekretaris Desa mengusulkan batas Desa Tumbang Lampahung sesuai batas relokasi Desa Tumbang Lampahung, yang selanjutnya keputusan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Ketiga, jika Bupati Gunung Mas menyetujui usul poin 2 (dua) maka Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Gunung Mas akan melakukan pengukuran ulang dan pengambilan titik koordinat di lapangan dengan menghadirkan kedua Kepala Desa.
“Selanjutnya yang keempat tapal batas Tewang Pajangan dan Desa Tumbang Lampahung akan ditetapkan oleh Bupati Gunung Mas melalui Peraturan Bupati Gunung Mas,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Lurand, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Jepin, Camat Kurun Yuelis Untung, Kepala Bidang Infrastruktur, SDA dan Kewilayahan Bappedalitbang Beben Martinus, Kasubbag Administrasi Pemerintahan dan Kewilayahan Fortin Yunia, Kepala Desa tewang Pajangan Muliadi, Sekretaris Desa Tumbang Lampahung Yusuf Roni. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas