Wabup Katingan: Pembelajaran Tatap Muka Harus Perhatikan Protokol Kesehatan

Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang.

Wabup Katingan: Pembelajaran Tatap Muka Harus Perhatikan Protokol Kesehatan

KASONGAN - Kementerian Pendidikan Nasional sudah mengeluarkan Surat Edaran menggenai Pembelajaran tatap muka bagi Siswa, namun beberapa hal yang harus diperhatikan yakni Zonasi.

Menurut Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang, berdasarkan surat edaran tersebut Pemerintah Daerah diperbolehkan untuk melakukan Pembelajaran dengan tatap muka.

Namun demikian, menurut Wakil Bupati, Pemerintah Daerah sebelum memperbolehkan pembelajaran dengan tatap muka harus memperhatikan kondisi atau zonasi suatu wilayah.

"Kalau masih masuk zona merah harus dipertimbangkan, tapi kalau masuk zona hijau dan zona kuning diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran dengan tatap muka," katanya, Selasa (3/2/2021).

Ia mengingatkan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan menyediakan fasilitas,  seperti tempat mencuci tangan dan yang lainnya yang berkaitan dengan Protokol Kesehatan COVID-19.

Sementara Yusuf, salah seorang pelajar menuturkan Ia sangat senang dengan kembalinya proses belajar mengajar dengan tatap muka.

"Hampir setahun Kami belajar hanya dengan sistem Daring, dengan belajar tatap muka kita dapat bertemu langsung dengan Ibu Bapak Guru dan Teman-teman lainnya," ungkap siswa di salah satu  Sekolah Menengah (SMA) Atas tersebut. Kt1

Kurun
SERTIFIKAT
Smsi

Widget