
Ilustrasi WA - Net
WA Akan Diblokir Permanen Dari HP 2 Minggu Lagi
JAKARTA - Sekitar minggu lagi atau 24 Oktober mendatang sejumlah ponsel tidak akan bisa menggunakan WhatsApp lagi. Penyebabnya adalah karena perusahaan menghentikan dukungan pada sistem operasi tertentu.
WhatsApp hanya akan mendukung ponsel yang menjalankan Android OS 4.1 dan iOS 12 hingga terbaru. Sistem operasi sebelum itu dianggap telah terlalu lama dan platform anak usaha Meta terus melakukan pembaruan atas fitur-fiturnya.
"Seperti perusahaan teknologi lainnya, setiap tahun kami meninjau perangkat dan perangkat lunak mana yang paling lama dan memiliki jumlah pengguna paling sedikit untuk menentukan dukungan apa yang akan dihentikan," tulis WhatsApp, dikutip dari laman resmi platform tersebut, Sabtu (8/10).
Perangkat dengan OS lawas tidak memiliki pembaruan keamanan. Selain itu juga kemungkinan tidak memiliki fungsionalitas yang diperlukan dalam menjalankan WhatsApp.
Jadi diingatkan bagi kalian yang belum menggunakan sistem operasi terbaru untuk segera memperbaruinya. Misalnya iOS 10 atau iOS 11 untuk segera update ke iOS 12.
Seperti pengguna iPhone 5S, iPhone 6 dan iPhone 6s perlu memperbarui ke iOS versi terbaru.
Melansir Business Insider, ponsel tang masih menggunakan iOS 10 dan iOS 11 yakni iPhone 5 dan iPhone 5C tidak bisa lagi menggunakan WhatsApp. Karena kedua ponsel tidak kompatibel dengan iOS 12.BI1 - Net
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas