Banjir merendam rumah penduduk di wilayah Katingan Hulu.
Total 11 Kabupaten di Kalteng Direndam Banjir, 3 Kabupaten Paling Parah, 57.117 Warga Terdampak
PALANGKA RAYA - Provinsi Kalimantan Tengah tengah dikepung banjir. Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Kamis (9/9/2021), mengatakan ada enam kabupaten yang sudah menetapkan status siaga banjir, meliputi Kotawaringin Barat, Katingan, Kotawaringin Timur, Seruyan, Lamandau dan Gunung Mas, sedangkan Pulang Pisau menetapkan status siaga darurat.
"Kabupaten yang paling parah yaitu Katingan, kemudian Kotawaringin Timur dan Seruyan," jelasnya dalam apel gelar personel dan sarana prasarana penanganan darurat bencana banjir.
Adapun secara keseluruhan, saat ini banjir terjadi pada 11 kabupaten dan kota, yang disebabkan peningkatan intensitas curah hujan yang terjadi mulai 21 Agustus 2021 lalu. Masyarakat terdampak banjir sebanyak 29.885 KK dengan jumlah 57.117 jiwa.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai Senin (6/9/2021) menyalurkan bantuan sembako ke masyarakat Kotawaringin Timur dan Katingan, selanjutnya Seruyan dan kabupaten lainnya sesuai perkembangan di lapangan," paparnya.
Dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada masyarakat terdampak banjir tahap selanjutnya yaitu makanan siap saji, peningkatan jumlah dapur umum, bantuan sembako, layanan kesehatan dan kebutuhan lainnya.
"Khusus Katingan, pada lima kecamatan yang parah akan ditugaskan koordinator lapangan dari pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah didampingi pejabat dan tim dari masing-masing organisasi perangkat daerah," jelasnya.
Adapun apel gelar personel dan peralatan dilaksanakan untuk mengetahui ketersediaan dan kesiapan personel dan sarana prasarana untuk penanganan banjir. Sebagian personel dan sarana prasarana sudah melaksanakan upaya penanganan darurat di lapangan. "Kami juga berterima kasih dan mengapresiasi seluruh relawan. Diharapkan semua bisa melaksanakan tugas dengan tulus, ikhlas, serta menjunjung tinggi semangat kemanusiaan," ungkapnya.
Seluruh personel yang melaksanakan tugas harus menjadi solusi kepada masyarakat, jangan sampai menjadi beban pemerintah kabupaten dan masyarakat setempat, serta wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat sehingga tidak menimbulkan klaster baru penularan COVID-19. (Antara)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas