Tokoh Masyarakat Bartim Minta Penolakan Tempat Karantina Diusut Tuntas

Tampak spanduk berisi penolakan dipasang di Kantor Kesbangpol Linmas Bartim, yang rencananya dijadikan tempat karantina penanganan COVID-19.

Tokoh Masyarakat Bartim Minta Penolakan Tempat Karantina Diusut Tuntas

PALANGKA RAYA - Tokoh masyarakat Kabupaten Barito Timur, Allen Ngepek, menyesalkan penolakan sejumlah warga atas rencana Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Timur sebagai tempat isolasi atau karantina dalam penanganan COVID-19. 

"Penolakan terhadap rencana kantor pemerintahan di daerah ini untuk dijadikan tempat karantina oleh warga setempat sangat tidak beralasan," kata Allen Ngepek, Rabu (15/7/2020).

Menurut dia, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 harus bertindak tegas. Bangunan milik pemerintah itu jauh dari permukiman warga.

Karantina atau isolasi merupakan upaya menyelamatkan orang banyak dari bahaya pandemi COVID-19. Alasan penolakan perlu diusut tuntas dan apa yang melatarbelakanginya.

Pemilihan pemerintah menggunakan bangunan Kantor Badan Kesbangpol dinilai sangat tepat, karena bangunan kantor tersebut jauh dari permukiman warga. Upaya Pemkab Barito Timur dalam menanggulangi COVID-19 harus didukung.

“Upaya penolakan akan menyulitkan pemerintah dalam menanggulangi COVID-19,” jelasnya.

Kebijakan pemerintah tentunya untuk kebaikan, bukan menjerumuskan. Namun, segala risiko dan keamanan atas penempatan isolasi dan karantina pasien, harus ada ketegasan dan perlindungan hukum yang sebelumnya sudah dirumuskan Pemkab Barito Timur dan jajarannya.

“Jangan wibawa dan kebijakan pemerintah dikalahkan oleh segelintir oknum yang belum jelas motif dan alasan penolakan itu,” kata Allen.

Kepala Dinas Kesehatan Barito Timur selaku Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 kabupaten setempat Simon Biring mengatakan, penolakan warga terhadap rumah susun sewa (rusunawa) untuk menjadi tempat isolasi, berbuntut pada alternatif Kantor Badan Kesbangpol di Jalan Janah Munsit Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur.

“Rencana Kantor Kesbangpol untuk isolasi warga reaktif itu tetap dilakukan dengan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu. Sekarang kami menyiapkan Kantor Dinas Kesehatan sebagai alternatif penggantinya,” terang Simon.

Berdasarkan data terbaru kasus COVID-19 di Barito Timur sampai Selasa (14/7/2020), tidak ada penambahan pasien positif. Namun sebaliknya, ada penambahan pasien sembuh asal Desa Pulau Padang, Kecamatan Patangkep Tutui yang telah dipersilakan untuk dijemput pulang.

“Ini adalah upaya kita menyelamatkan warga Barito Timur di saat pandemi COVID-19. Hari ini bertambah satu warga yang sembuh dan tercatat keseluruhan sudah ada 13 orang yang sembuh. Untuk pasien yang ditangani RSUD Tamiang Layang sendiri sudah ada tiga orang yang sembuh,” ucapnya. ant

COVID PEMPROV
COVID
GUBERNUR
SERTIFIKAT
perumahan

Widget