Tampak kondisi mobil dump truk yang menabrak pembatas jalan Tjilik Riwut km 7.
Sopir Mabuk Miras, Dump Truk Hantam Pembatas Jalan Tjilik Riwut Km7
PALANGKA RAYA – Unit Laka Satlantas Polresta Palangka Raya Polda Kalteng menindaklanjuti peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km. 7 dekat traffic light simpang Jalan Hiu Putih Palangka Raya, Selasa (14/12/2021) dini hari.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Feriza Winanda Lubis, melalui anggota Piket Unit Laka Aipda Yoga Widhar Laksana mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan mobil Mitsubishi dump truck No Pol DA 8425 MM yang dikemudikan oleh MF(38), mengalami kecelakaan tunggal (lepas kendali) di depan Kantor Balai Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah.
Diduga akibat adanya pengaruh minuman beralkohol (miras) dan kurang konsentrasi saat mengemudi, mobil dump truck yang sebelumnya meluncur dari arah Tangkiling menuju Palangka Raya tersebut menabrak menabrak median jalan (road barrier).
“Saat kami interogasi di TKP, pengemudi truck tidak dapat menjelaskan dengan benar akibat adanya pengaruh minuman miras yang dikonsumsinya dan sempat berupaya meninggalkan lokasi kejadian,” ungkap Yoga.
Meskipun tidak ada korban jiwa, namun akibat kecelakaan tersebut mobil yang dikemudikan oleh MF terguling dan terseret hingga beberapa meter dan mengalami ringsek parah dibagian depan hingga menyebabkan solar dan oli mobil tersebut berceceran di jalan.
Saat ini mobil beserta pengemudinya telah dievakuasi dan kita amankan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses pemeriksaan labih lanjut,”kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mengurangi konsentrasi saat berkendara karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tandasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas