BUDAK SABU - Budak sabu berinisial YN (45) menunjukkan barang bukti di Satresnarkoba Polres Gunung Mas.
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Budak Sabu
KUALA KURUN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas kembali meringkus budak Narkoba jenis sabu. Kali ini, budak sabu yang ditangkap berinisial YN (45).
Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo mengatakan, dari tersangka YN, petugas mengamankan dua paket plastik klip diduga Narkotika golongan I jenis sabu, dengan berat kotor 4,15 gram dan berat bersih 3,62 gram.
“Tersangka YN diamankan Senin (22/8) sekitar pukul 21.00 WIB dirumahnya di Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas,” kata Iptu Budi Utomo, Kamis (25/8).
Budi menuturkan kronologis penangkapan, berbekal informasi yang sahih bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi jual beli Narkoba. Atas informasi itu anggota Polsek Manuhing bersama anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan.
“Hasil Lidik diamankan satu orang laki-laki bernama YN. Petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan ditemukan dua paket plastik klip yang berisi serbuk kristal diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu,” ucapnya.
Tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Gunung Mas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sehingga dapat menentukan tindakan proses selanjutnya.
“Pasal yang disangkakan terhadap tersangka, yakni pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Budi.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas