Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau saat sosialisasi di Pasar Patanak, Kamis (13/8/2020).
Satgas COVID-19 Pulpis Operasi Pasar, Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
PULANG PISAU - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pulang Pisau kembali melakukan Operasi Pasar. Ini dilakukan dalam rangka memberikan pengawasan, edukasi dan himbauan terkait protokol kesehatan tentang bahaya COVID-19.
Sasaran Satgas kali ini, menyasar di area Komplek Pasar Harian, tepatnya di Pasar Patanak dan lingkungan Jalan Panunjung Tarung, Kota Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (13/8/2020) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya mensosialisasikan bagaimana penyebaran virus Corona yang saat ini masih menjadi Pandemi, khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
"Dalam kegiatan tersebut, kita sampaikan langkah-langkah apa saja yang perlu di antisipasi oleh masyarakat kita saat berada di luar rumah atau menjalankan aktivitasnya," kata Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Pulang Pisau, Salahudin.
Dikatakan Salahudin, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah lingkungan pasar khususnya, wajib mendisiplinkan atau mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Sejauh ini kesadaran masyarakat di lingkungan pasar sangat cukup baik dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Jadi, kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah patuh dengan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan di pintu masuk, dan saling menjaga jarak," tandasnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas