RDP Bersama Diskominfosandi Barut
MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara (DPRD Barut), menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kominfosandi mengenai jaringan telekomunikasi di beberapa wilayah di Barito Utara.
Kegiatan rapat dengar pendapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hj Mery Rukaini beberapa anggota DPRD lainnya, di aula DPRD, Senin (10/06).
Kepala Dinas Kominfosandi Barito Utara, Muhammad Ikhsan mengatakan hampir semua wilayah Kecamatan di daerah ini sudah ada jaringan telekomunikasi.
Menurut M Ikhsan untuk Desa Muara Inu memang sudah ada pembangunan tower indosat, namun masyarakat punya keinginan ada telkomsel.
Untuk kebutuhan pemenuhan jasa telekomunikasi merupakan kewenangan pusat, sementara Pemkab Barito Utara hanya mengusulkan.
Selain itu kata Kadis Kominfosandi, telekomunikasi juga merupakan bisnis. Sehingga dari segi bisnis operator melihat kondisi banyaknya pelanggan yang menggunakan jasa layanan tersebut.
“Kalau kita maunya setiap desa memiliki jaringan telkomsel atau indosat, tapi hal itu merupakan kewenangan yang ada di pusat,” kata M Ikhsan.
Ia juga mengatakan, dengan banyaknya layanan jaringan seluler, maka akan memudahkan warga masyarakat untuk melakukan komunikasi dengan warga lainnya.
Sementara anggota DPRD Barito Utara Hasrat juga mempertanyakan masalah jaringan telekomunikasi yang sangat diharapkan oleh seluruh warga masyarakat di daerah ini agar semua wilayah di Barito Utara dapat dijangkau oleh layanan jaringan telekomunikasi.
“Kita berharap semua wilayah di daerah ini dapat menikmati layanan jaringan telekomunikasi. Hal ini untuk memudahkan warga masyarakat menjalin komunikasi baik di desa hingga perkotaan,” kata politisi Partai Amanat Nasional ini.BU1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas