
Organisasi Kesehatan Dunia - Net
Prediksi Terbaru WHO Kapan Pandemi COVID -19 Berakhir
JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia telah berlangsung selama lebih dari dua tahun.
Banyak pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat terkait kapan pandemi ini berakhir.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memprediksi pandemi COVID-19 bisa selesai di tahun 2022.
Hal ini disebut bisa dicapai asalkan cakupan vaksinasi COVID-19 global bisa sesuai target.
WHO menargetkan sekitar 70 persen populasi dunia seharusnya sudah mendapat vaksin pada pertengahan tahun 2022.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menjelaskan semua negara harus bekerja sama supaya tidak ada yang cakupan vaksinasinya tertinggal.
"Inilah saatnya untuk mengatasi nasionalisme jangka pendek. Lindungi populasi dan ekonomi dari varian masa depan dengan mengakhiri ketidakadilan suplai vaksin global," ungkap Tedros beberapa waktu lalu seperti dikutip dari situs resmi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
"Kita memiliki 185 hari untuk mencapai target 70 persen di awal Juli 2022. Dimulai dari sekarang," lanjutnya.
Saat ini COVID-19 varian Delta dan Omicron masih menjadi ancaman utama yang meningkatkan kasus orang sakit dan kematian.
Ada kekhawatiran Omicron yang bersirkulasi bersamaan dengan Delta bisa menjadi pemicu kembali 'tsunami' kasus COVID-19.
Dengan sebagian besar populasi mendapat perlindungan dari vaksin, seharusnya angka orang yang jatuh sakit dan kematian dapat ditekan.C - Net
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas