
PEMBANGUNAN - Tampak anggota Kodim 1016 terjun ke sungai untuk membantu perbaikan titian jalan di Kelurahan Petuk Katimpun, Senin (3/10) - Pendim 1016/Plk
Pra TMMD Ke 115 Kodim 1016 Palangka Raya Dimulai
PALANGKA RAYA - Kegiatan Pra TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 115 tahun 2022 Kodim 1016/Palangka Raya sedang berlangsung.
Pada kegiatan Pra TMMD di Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya ini anggota Kodim 1016/Plk mengerjakan pemasangan tiang tongkat dan gelagar ulin sepanjang 20 M, Senin (3/10).
Dandim 1016/Plk, Kolonel Inf Frans Kishin Panjaitan, S.A.P., M.P.M., M.Han melalui Pasi Teritorial Mayor Inf Muhammad Safi'i mengatakan, Program TMMD Reguler Ke-115 Tahun 2022 sebagai bentuk partisipasi membantu Pemerintah Daerah dalam Pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat & mewujudkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat.
"Pelaksanaan TMMD kali ini pengerjaannya di sekitaran bantaran sungai rungan, yang merupakan jalur utama antar warga RT 01 guna memperlancar akses di bidang pendidikan dan perekonomian masyarakat setempat," ujar Pasi Ter Mayor Inf M. Safi'i.
Mayor M. Safi' menuturkan untuk Sekmen ke 1 pengerjaan jembatan titian sepanjang 130,20 M X lebar 2 M, dan untuk Sekmen ke 2 jembatan titian sepanjang 242,863 M X lebar 2 M.
"Pada hari ini kita kerjakan pemasangan tiang tongkat dan gelagar ulin sepanjang 20 M, meskipun dengan cuaca beberapa hari terakhir di guyur hujan, tapi para anggota tetap semangat dalam melaksanakan tugas," ujar Mayor M. Safi'i.
Lanjutnya Pasi Teritorial mengungkapkan, pelaksanaan TMMD Reguler ke 115 berlangsung tanggal 11 Oktober sampai dengan 13 November 2022.
“Kami berharap, masyarakat turut berkontribusi. Sehingga dalam kegiatan program TMMD, Kemanunggalan TNI dan Rakyat semakin kokoh untuk bersama-sama memajukan pembangunan wilayah guna kesejahteraan masyarakat,” tutup Mayor Inf M. Safi'i.PR1 - Pendim 1016/Plk
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas