Pemkab Gumas Bahas Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru

Rapat satgas COVID-19 membahas Raperda adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19, di GPU Damang Batu, dihadiri Wabup Efrensia LP Umbing dan Sekretaris Daerah Yansiterson.

Pemkab Gumas Bahas Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru

KUALA KURUN - Tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Pemerintah Kabupaten Gunung Mas ( Pemkab Gumas) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Adaptasi Kebiasaan Baru, dalam pencegahan dan antisipasi penyebaran COVID-19, Selasa (26/1/2021), di GPU Damang Batu, Kuala Kurun.

Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan, saat ini sedang dilakukan proses penyusunan rayperda tentang adaptasi kebiasaan baru untuk segera diajukan dan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas.

"Raperda adaptasi kebiasaan baru memang tidak masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Kabupaten Gumas tahun 2021. Tetapi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bisa mengajukannya ke DPRD untuk dapat merevisi prolegda dan memberikan prioritas untuk pembahasan raperda ini," jelas Efrensia.

”Memang ada mekanisme yang harus dilakukan untuk merevisi prolegda. Nanti bisa kita komunikasikan bersama DPRD untuk merevisi prolegda itu, sekaligus meminta waktu untuk pembahasan raperda ini,” sambung Wabup.

Efren menyatakan dalam penyusunan ryaperda Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemkab Gumas sudah membuat surat resmi yang ditujukan ke Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta Pengadilan Agama untuk meminta koreksi, masukan dan saran.

”Kami mengharapkan adanya koreksi, masukan, dan saran dari pihak terkait, sehingga raperda ini bisa diterapkan di masyarakat. Kalau sudah penetapan, jangan ada lagi pertentangan, dan harus menjadi kesepakatan kita bersama,” tegasnya.

Ketua Harian Satgas COVID-19 Yansiterson mengatakan, rapat ini merupakan tindak lanjut dan evaluasi dari pelaksanaan rapat yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Rapat  juga membahas mengenai perkembangan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Gumas.

”Kasus COVID-19 di daerah ini cukup mengkhawatirkan. Sebagian besar warga yang terkonfirmasi positif COVID-19, adalah yang memiliki riwayat bepergian ke luar daerah,” sesal Yans, yang juga Sekda Gumas.

Yans menuturkan, ketika warga bepergian keluar daerah, mereka sulit dimonitor dan diawasi. Kemudian, saat kembali lagi ke Kabupaten Gumas, mereka pulang malah dengan membawa virus ini.

”Kami menduga para warga yang bepergiaan keluar daerah tersebut, merasa bebas dan tidak lagi disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes), sehingga mereka bisa terpapar COVID-19,” terang Yans.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gumas dr Maria Efianti mengatakan, hingga 25 Januari 2021, warga terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Gumas berjumlah 326 orang, dimana yang sembuh 239 orang, yang masih dalam perawatan 80 orang, dan meninggal tujuh orang.

Maria menjabarkan, di Kabupaten Gumas sebagian besar warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 berasal dari klaster keluarga dan tempat kerja. Dalam penanggulangan COVID-19, pemerintah akan melakukan testing, tracing, dan treatment (3T).

"Masyarakat tetap wajib memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta mengikuti vaksinasi demi kesehatan dan keselamatan," kata Maria. GM1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget