PPKM Palangka Raya Turun ke Level 2, Ini Pesan Wali Kota

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin

PPKM Palangka Raya Turun ke Level 2, Ini Pesan Wali Kota

PALANGKA RAYA – Pemerintah Pusat kembali menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 54 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, 2 dan 3 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. Khusus Kalimantan Tengah, mendapat instruksi untuk menerapkan PPKM Level 2 dan 3 pada sejumlah wilayahnya. 

Kota Palangka Raya, ibukota Kalteng, yang sebelumnya PPKM level 3, kini turun menjadi level 2. "Alhamdulillah PPKM kita turun level (2) setelah adanya pelandaian kasus yang cukup konsisten dalam beberapa waktu terakhir," kata Wali Kota yang menjadi Ketua Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Selasa (19/10/2021).

Fairid menjelaskan, penetapan level PPKM di daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sementara pemerintah daerah akan menindaklanjuti melalui edaran kepala daerah yang berisi tentang penyesuaian regulasi sesuai kondisi warga setempat.

Walaupun adanya penurunan level PPKM, Fairid meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin dan ketat dalam kehidupan sehari-hari.

Wali Kota meminta masyarakat jangan lengah dan terlena dalam menerapkan prokes, apalagi sampai euforia berlebihan. Senang dan bersyukur boleh, tapi masker dan jaga jarak harus selalu dijalankan. Penegakan prokes juga akan tetap kami dilakukan secara ketat.

Pada PPKM Level 2 ini, lanjut Fairid, sejumlah kebijakan sebagaimana yang diatur dalan Inmendagri 54/2021 antara lain diperkenankannya dilakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial juga dapat beroperasional 100 persen dengan wajib menerapkan prokes ketat.  "Juga jam pembatasan pada kegiatan perekonomian akan tetap berlaku. Namun, akan Pemko tindak lanjuti dengan menerbitkan edaran yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat," jelas Fairid. 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa mengingatkan masyarakat tidak terlena dan mengabaikan prokes.  Semua pihak wajib mengantisipasi kemungkinan adanya gelombang ketiga dari penyebaran virus tersebut. Kabid Dokkes Polda Kalteng Kombes Pol Danang Pamudji menerangkan, turunnya angka penyebaran Covid-19 hingga penurunan PPKM menjadi level 2 berkat dukungan semua pihak yang mulai sadar akan pentingnya prokes dan vaksinasi.  PR1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget