
BENCANA - Sosialisasi Perlindungan Masyarakat dan Gender Inklusi (PGI -CEA) Pasca banjir di Kalimantan Tengah yang digelar PMI Kalteng di Aula Kementrian Agama (Kemenag), Kota Kasongan, baru - baru ini - Istimewa
PMI Kalteng Sosialisasi PGI-CEA Bersama IFRC
KASONGAN - Palang Merah Indonesia (PMI) Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Perlindungan Masyarakat dan Gender Inklusi (PGI -CEA) Pasca banjir di Kalimantan Tengah, di Aula Kementrian Agama (Kemenag) Kasongan, baru - baru ini.
Kegiatan itu terselenggara atas kerja sama PMI Kalteng dan Palang Merah Internasional Federation OF red Cross (IFRC).
Kegiatan digelar sejak 27 Februari dan berakhir 1 Maret 2022, dihadiri utusan PMI dari Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Katingan selaku Tuan Rumah.
Dalam sambutannya, Ketua PMI Kalteng yang diwakili oleh Ketua Bidang Penanggulangan Bencana, Sabian Usman mengatakan, Sosialisasi yang digelar tersebut merupakan edukasi kepada para Relawan PMI sekaligus untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia.
Menurut Dia, tujuan lain dari kegiatan tersebut adalah Antisipasi Bencana, Pengulangan Bencana dan Pasca Bencana.
"Program itulah nantinya yang akan dilaksanakan oleh PMI di Kalimantan Tengah," terang Sabian Usman. Kegiatan juga tampak dihadiri oleh perwakilan dari BPBD Katingan, Dinas Kesehatan dan Ketua PMI Katingan serta undangan lainnya.KTN1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas