KESEHATAN - Anggota TNI memberikan sosialisasi akan bahaya COVID-19 di Jalan Tjilik Riwut Km 8, Kota Palangka Raya, Senin (14/2) - Pendim 1016/Plk
Personel TNI Berikan Pemahaman Varian Omicron
PALANGKA RAYA - Anggota Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Sertu Sunardi bersama Tim Satgas Covid 19 Kota Palangka Raya melakukan patroli pengawasan protokol kesehatan bagi pedagang pasar malam tradisional dadakan di Jalan Tjilik Riwut Km 8, Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kalteng Nomor 443.1/07/Satgas Covid 19, tanggal 04 Februari 2022, yang dilaksanakan pada senin malam (14/2) dengan sasaran para pedagang dan pengunjung pasar malam dadakan, guna mengawasi penerapan prokes.
"TNI melalui Komando Kewilayahan Koramil Pahandut bersama Tim Satgas Covid akan melaksanakan patroli secara acak ditiap wilayah yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang banyak," ucap Sertu Sunardi saat dikonfirmasi Penerangan Kodim, Selasa (15/2).
Pihaknya berdalih, meski sebagian besar masyarakat sudah menerima vaksinasi, agar tetap disiplin dalam penerapan prokes khususnya saat keluar rumah.
"Berdasarkan data sebaran Covid 19 dari BPBD Kota Palangka Raya ada 4 Kecamatan yang terdiri dari 9 Kelurahan masuk zona merah. Maka dari itu sudah menjadi tugas kami selaku aparat untuk kembali mengedukasi masyarakat, agar tidak lengah dan utamakan protokol kesehatan saat beraktifitas," tutur Sunardi.
Sunardi dalam kesempatan tersebut memberikan pemahaman kepada para pengunjung dan pedagang, terhadap ciri-ciri paling umum yang menunjukkan seseorang terkena infeksi Covid-19 varian omicron.
"Diketahui Omicron sudah masuk kategori varian of concern (VOC) Covid-19 di berbagai negara. Adapun gejalanya diantaranya sakit tenggorokan tapi tidak batuk, nyeri otot dan sendi, mudah sekali lelah meski tidak beraktifitas berat, sakit kepala terasa berdenyut, demam disertai flu berat," papar sunardi.
Ciri-ciri gejala Omicron bisa saja berbeda terutama jika orang yang terinfeksi memiliki penyakit penyerta. Oleh karena itu, apabila merasakan tanda-tanda serius dan tidak biasa setelah dinyatakan positif Covid-19, maka segera pergi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapat perawatan intensif. Tutup Sertu Sunardi saat memberikan pemahaman kepada pedagang dan pengunjung pasar dadakan.(Pendim 1016/Plk).
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas