Peringatan Hari LH Sedunia, DPRD Barut Dukung Pemkab Bagikan Bibit Tanaman
MUARA TEWEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Utara (DPRD Barut), Mustafa Joyo Muhtar mengapresiasi serta mendukung Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang telah membagikan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 600 bibit tanaman, kompos dan pupuk cair kepada dinas instansi, TNI – Polri, generasi muda dan komunitas lingkungan.
“Sangat mendukung dan mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara yang telah membagikan bibit tanaman kepada TNI/Polri, generasi muda dan komunitas lingkungan yang ada di daerah ini,” kata Mustafa, pada Sabtu, (08/06/2024).
Mustafa Joyo Muhtar menuturkan, pembagian bibit tanaman tersebut dalam upaya pemulihan lahan sangat erat kaitannya dengan aksi penyelesaian krisis iklim yang berbasis pada inovasi dan prinsip keadilan.
Di sisi lain, kata dia, prinsip keadilan menekankan bahwa manfaat dari pemulihan lahan harus dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, terutama yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim.
Menurut Mustafa Joyo Muhtar, lingkungan yang baik dan sehat bukan tanggung jawab pemerintah saja, namun secara bersama-sama oleh akademisi, dunia usaha, masyarakat, generasi muda dan juga pers.
“Langkah aksi ini harus direalisasikan agar mendapatkan pengakuan dunia untuk menciptakan konektivitas aksi di tingkat global serta sinkronisasi pelaksanaan agenda lingkungan di berbagai aspek,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Seperti diketahui, pembagian bibit dan pupuk tersebut bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup (LH) Sedunia yang diperingati pada 5 Juni 2024 lalu. Tema yang diusung adalah “Penyelesaian Krisis Iklim dengan Inovasi dan Prinsip Keadilan”.BU1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas