Dalam rekaman video, tampak pelaku perampokan saat meninggalkan TKP mengendarai sepeda motor.
Perampok Bersenpi Gasak Toko Mas di Pangkalan Bun, Bawa Kabur 1 Kg Emas
PANGKALAN BUN - Aksi perampokan bersenjata api terjadi di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Selasa (15/10/2020).
Perampokan siang bolong tersebut menyasar sebuah toko emas di Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng.
Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Bimasa Zebua menjelaskan, perampokan terjadi di Toko Emas Leo Baru yang terletak di Jalan Ahmad Yani itu adalah milik Subur (60), warga Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng.
Usai kejadian, korban langsung membuat laporan ke Polsek Pangkalan Banteng.
Setelah mendengarkan keterangan para saksi, personel Polsek Pangkalan Banteng melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari olah TKP diketahui sesaat sebelum kejadian, karyawan korban yang sedang menyapu halaman luar sudah melihat pelaku sedang berdiri di depan toko.
Usai menyapu, karyawan tersebut lalu masuk ke dalam rumah yang berada di belakang toko.
Ketika si karyawan kembali ke toko, pelaku masuk ke dalam toko sambil menodongkan senjata api.
Melihat itu, si karyawan lari keluar sehingga pelaku dengan leluasa menjarah emas di etalase.
Setelah itu pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Sporty putih.
"Pelaku berhasil membawa kabur perhiasan emas yang beratnya mencapai satu kilogram. Kalau diuangkan senilai kurang lebih Rp500 juta. Jenisnya terdiri dari kalung rantai gombong kode 450, gelang emas jenis pelat atau repyak, cincin, dan liontin," terang Iptu Bimasa.
Menurut Bimasa, suara letusan senjata diduga berasal dari sebuah pistol airsoft gun. Sebab, pihaknya menemukan sebuah peluru airsoft gun di TKP. KB1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas