Pendaftaran Tes CPNS di Katingan Dibuka 30-31 Juli Secara Online di Alamat Ini
KASONGAN - Seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN di Pemkab Katingan akan dibuka pendaftaran pada 30 - 31 Juli 2021. Ini berdasarkan Pengumuman keluarkan oleh Badan Kepegawain, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Katingan nomor :810/820/BKPP-2/2021 tentang seleksi pengadaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan.
Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 30-31 Juli 2021. Bagi Masyarakat atau calon pelamar bisa datang langsung ke Sekretariat atau dapat di akses melalui https://sscasn.bkn go.id dan https://bkppkatingan.blokspot.com.
Jumlah formasi untuk Tahun Anggaran 2021 ini sebanyak 1.307 orang dengan rincian tenaga Guru sebanyak 1.124 formasi, tenaga Kesehatan sebanyak 139 Formasi, sementara untuk tenaga teknis lainnya sebanyak 44 formasi.
Kepala Badan Kepegawain, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan Bambang Harianto mengatakan, Tahun Anggaran 2021 ini Pemkab Katingan mengadakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara sebanyak 1.124 Orang yang terdiri dari berbagai Formasi.
"Penerimaan ASN Tahun 2021 ini dibagi menjadi dua yakni melalui Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan melalui Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," terbangnya, Minggu (4/7/2021).
Bagi pelamar bisa datang langsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ke Sekretariat atau bisa diakses lewat website BKPP Kabupaten Katingan. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas