Data KLHK: 3,3 Juta Ha Kebun Sawit Berada Dalam Kawasan Hutan
JAKARTA - Areal perkebunan kelapa sawit yang menurut indikasi berada di dalam kawasan hutan luasnya 3,3 juta hektare dan 2,6 juta hektare di antaranya tanpa proses permohonan pelepasan kawasan hutan menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Total indikasi perkebunan sawit dalam kawasan hutan seluas 3,3 juta hektare," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Ruandha Agung Sugardiman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta pada Selasa (30/3).
Data KLHK menunjukkan, perkebunan kelapa sawit yang terindikasi berada di kawasan hutan luasnya 3.372.615 hektare dan 2.611.000 hektare di antaranya tanpa proses permohonan pelepasan kawasan hutan. Menurut data hasil rekonsiliasi peta tutupan lahan kelapa sawit tahun 2019, kebun kelapa sawit yang berada di hutan konservasi luasnya 91.074 hektare dan kebun kelapa sawit yang berada di hutan lindung luasnya 155.119 hektare.
Selain itu ada 501.572 hektare kebun kelapa sawit di hutan produksi; 1.497.421 hektare kebun kelapa sawit di hutan produksi terbatas; dan 1.127.428 hektare kebun kelapa sawit di hutan produksi yang dapat dikonversi. Dari total 3.372.615 hektare perkebunan kelapa sawit yang ada di dalam kawasan hutan, baru 761.615 hektare yang sedang dalam proses permohonan pelepasan kawasan hutan. "Yang tidak ada proses permohonannya seluas 2.611.000 hektare," kata Ruandha.
Menanggapi keterangan dari Ruandha, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta KLHK menindak pengusahaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan yang tidak melalui proses permohonan pelepasan kawasan hutan. "Kala 2,6 juta ha itu sudah melanggar dan merugikan negara... dan tidak ditindak, mau jadi apa?" kata Sudin. Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani merespons pernyataan tersebut dengan mengatakan,"Sedang kami intensifkan untuk identifikasinya. Ini rencana kita akan selesaikan pengenaan denda administratif." (Antara)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas