Pemkab Katingan Akan Tera Ulang Timbangan

Ilustrasi

Pemkab Katingan Akan Tera Ulang Timbangan

KASONGAN – Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Katingan akan melakukan tera ulang terhadap fasilitas timbangan dan literan milik SPBU, perusahaan perkebunan sawit, dan pedagang di pasar dan di warung-warung yang ada di kabupaten itu.

 

Menurut Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian setempat, Ir Harun MSi kepada sejumlah media, Jum'at (2/10), tujuannya bukan hanya sekedar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Katingan saja. Tapi, yang lebih kita utamakan adalah kepercayaan dan tingkat kepuasan antara pembeli (konsumen) dengan penjual (pedagang). "Sehingga, antara konsumen dan penjual sama-sama merasa senang dan ikhlas saat melakukan transaksi jual beli barang dimaksud," terang Harun 

 

Adapun kegiatan tera ulang menurutnya dilakukan setiap tahun (sekali dalam setahun). Sedangkan nilainya meskipun sangat kecil, namun uang yang diterima oleh petugas tera 100 persen dimasukan ke kas daerah, dan menjadi PAD Pemkab Katingan. Dikatakannya, peralatan tera, baik untuk SPBU, perusahaan sawit maupun untuk dacing (timbangan) di pasar dan di warung-warung pedagang semuanya sudah tersedia. "Termasuk juga tenaga yang melakukan tera juga sudah tersedia, dan saat ini sudah memiliki sertifikat," ujarnya.

 

Untuk menjaga dan memelihara sejumlah peralatan tera di dinas yang dipimpinnya saat ini, telah dibangun gudang di belakang kantornya, dengan anggaran sekitar Rp 800 juta lebih. "Dana Rp 800 juta ini hanya untuk kerangka bangunan saja. Sedangkan penyelesainnya sudah diusulkan di tahun depan," pungkasnya.  GM2

 

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget