
Jajaran Pemkab Gumas bersama unsur TNI dan Polri saat mengikuti Rakor Karhutla via Vidcon dengan Pemprov Kalteng.
Pemkab Gumas Rakor Karhutla dengan Pemprov Kalteng
KUALA KURUN – Untuk kesiapsiagaan dalam menghadapi bahaya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengikuti acara video Conference (Vidcon), terkait pencegahan dan penanganan Karhutla, bersama Pemerintah Provinsi Kalteng, yang bertempat di Aula Lantai I Kantor Bupati, Selasa (3/3/2021) siang.
Mewakili Bupati, acara tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan (AS II), Wakil Ketua DPRD, Asisten III Setda, Kapolres, Pabung Kodim 10-16 Plk, Kajari, Pengadilan Negeri, Kepala BPBD.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran yang memimpin rapat mengatakan, sebagai Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan, perlu adanya antisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan di tahun 2021, maka ada persiapan yang optimal dalam pencegahan dan penanganan Karhutla di kalteng. “Mulai dari bulan Mei dan Juni adanya perubahan cuaca panas yang mulai ekstrem,” ujarnya.
Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan Pemerintah Daerah di 14 Kabupaten dan Kota telah menandatangani komitmen bersama dalam pencegahan Karhutla.
Penanggulangan dapat dilakukan dengan patroli terpadu dengan TNI, POLRI dan Perangkat Daerah terkait, serta memberikan edukasi ke beberapa tempat dengan memasang baliho dan banner pemberitahuan mengenai Karhutla, dan memberikan sosialisasi pelatihan bagi kelompok masyarakat perduli api.
Ia juga mengajak untuk seluruh Bupati/Wali kota untuk bersama mewujudkan Kalimantan Tengah bebas kabut asap di tahun 2021.
“Mari kita bersama sama menggerakkan seluruh potensi yang ada di setiap Kabupaten, Kecamatan hingga Desa untuk bersama-sama berperan dalam upaya mencegah terjadinya karhutla,” ungkap Sugianto Sabran. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas