Ilustrasi
Pemkab Bartim Tahun Ini Kembangkan Jagung Komposit di 3 Kecamatan
TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengembangkan jagung komposit di tiga kecamatan pada tahun 2021 ini.
Tiga kecamatan yang jadi sasaran, Patangkep Tutui, Awang, dan Raren Batuah. "Tiga kecamatan ini dataran tinggi,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distankep) Kabupaten Barito Timur, Trikorianto, di Tamiang Layang, Rabu(10/2/2021) lalu.
Lebih lanjut Trikorianto mengatakan, di kawasan itu terdapat lahan kosong didukung geografis memadai.
Pengembangan jagung komposit rencana berinduk di Kecamatan Patangkep Tutui, dimana nanti akan menjadi sentra dalam pengolahan.
Distribusi jagung komposit sendiri menyasar pada kebutuhan pangan para peternak di daerah, dimana hasil panen akan mengimbangi pasokan yang selama ini dibeli dari luar dengan harga relatif mahal. Terlebih pasca bencana banjir yang dialami provinsi tetangga Kalimantan Selatan.
Pada kesempatan itu, Kadistan yang lama menjadi penyuluh pertanian ini mengatakan pemerintah menilai, peluang produksi jagung komposit tersebut sangat baik di daerah. Dipilih Kecamatan Patangkep Tutui sebagai induk pengembangan bertujuan agar pangsa pasar bisa lebih terjangkau.
“Karena Patangkep Tutui berbatasan dengan Kabupaten Tabalong Kalsel sehingga dalam perkembanganya tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam daerah tetapi bisa ke luar,” pungkasnya. BT1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas