Prabowo Subianto
Pemerintah Target 1,4 Juta Hektare Singkong di Kawasan Food Estate di Kalteng
JAKARTA - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menargetkan kapasitas lahan singkong sebanyak 1,4 juta hektare di Indonesia hingga akhir 2025.
Hal itu disampaikan Prabowo seusai mengikuti Rapat Terbatas mengenai food estate yang dipimpin Presiden Jokowi melalui video conference, di Jakarta, Rabu (23/9/2020).
"Saya hanya menjelaskan rencana ke depan singkong dan di Kalimantan Tengah kita akan mulai 2021, 30.000 hektare. Selanjutnya sampai akhir 2025 meningkat terus sasaran kita, hingga akhir 2025 sebanyak 1,4 juta hektare. Garis besar itu," ujar Prabowo.
Prabowo mengatakan dirinya mendapat tugas dari Presiden untuk memberikan dukungan bagi pelaksanaan food estate. Dalam hal ini sudah ada pembagian tugas bahwa Menhan akan menangani pembangunan cadangan pangan singkong.
"Tadi sudah dijelaskan rencana roadmap di Kalimantan Tengah dan Gubernur Kalimantan Tengah sudah mendukung lahan dan membackup di lapangan, sehingga kita siap mulai," jelas dia.
Dia mengatakan, dengan singkong Indonesia dapat menghasilkan tepung tapioka yang bisa menjadi bahan utama kebutuhan pangan.
"Singkong bisa menjadi bahan pangan roti, nasi dari singkong kemudian juga mie. Indonesia konsumen mie terbesar kedua di dunia dan kita ingin menjamin kita tidak tergantung dari persediaan dari luar negeri. Kita optimistis akan bekerja dengan baik," jelasnya. BI1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas