
Kiri: Anggota DPRD Gumas Evandi, S.Pd. Tengah: Waket I DPRD Gumas Binartha. Kanan: Anggota DPRD Gumas Pdt Rayaniatie Djangkan, M.Th.
Pejabat Esselon II Diminta Jalankan Tugas dengan Baik dan Benar
KUALA KURUN - Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas (Gumas) Binartha serta Anggota DPRD Gumas Pdt Rayaniatie Djangkan dan Evandi, menyampaikan selamat menjalankan tugas kepada pejabat esselon dua yang dilantik dan diambil sumpah janji oleh Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Selasa (15/9/2020) lalu.
Melalui pesan elektronik, Kamis (17/9/2020), ketiganya minta pejabat esselon dua yang sudah dilantik dan diambil sumpah janji, dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik dan benar.
"Jalankan kepercayaan (jabatan) yang diberikan dengan sungguh-sungguh, selurus-lurusnya, demi kepentingan masyarakat Gunung Mas dan kemajuan Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau," tegas Obin, panggilan karib Binartha.
Obin pun mengingatkan untuk tidak menyia-nyiakan kepercayaan yang diberikan, dan menjalankan tugas dan kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.
"Utamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan kelompok," seru Obin.
Pejabat esselon dua yang sudah dilantik dan diambil sumpah janji, diingatkan Pdt Rayaniatie Djangkan, mengabdi dengan benar, demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Gumas.
"Laksanakan kepercayaan yang diberikan dengan sungguh-sungguh, demi kemaslahatan masyarakat Gunung Mas. Kepetingan masyarakat dan daerah diatas kepentingan pribadi dan kelompok," tegas Raya.
Politikus muda Partai NasDem Evandi juga mengingatkan esselon dua yang sudah dilantik dan diambil sumpah janji, dapat menerjemahkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati dengan baik.
Evandi menilai tidak ada ada visi misi pejabat esselon dua. Yang ada adalah visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang harus dijalankan dengan optimal, sesuai regulasi yang berlaku, demi kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas