Pasien COVID-19 yang Dikarantina di Asrama Haji Dipindah ke Hotel Batu Suli
PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya memindahkan lokasi rumah sakit perluasan yang berfungsi merawat pasien COVID-19.
"Per satu April rumah sakit perluasan yang semula di Asrama Haji kita pindah ke Hotel Batu Suli," kata Kepala Dinas Kesehatan Palangka Raya Andjar Hari Purnomo di Palangka Raya, Rabu (31/3/2021).
Dia menerangkan, pemindahan lokasi rumah sakit perluasan milik Pemerintah "Kota Cantik" ini karena Asrama Haji Al Mabrur yang dikelola Kemenag Kalimantan Tengah direncanakan untuk persiapan haji.
"Jika kita lihat saat ini tim kesehatan yang bertugas di rumah sakit perluasan sudah mulai memindahkan para pasien COVID-19 termasuk pemindahan peralatan dan perlengkapan kesehatannya," jelasnya.
Pihaknya pun memastikan pemindahan lokasi rumah sakit perluasan itu tidak akan memengaruhi kualitas pelayanan bagi para pasien COVID-19 yang tengah menjalani perawatan.
Dia mengatakan dilihat dari sisi kapasitas, lokasi di Hotel Batu Suli ini tidak sebesar lokasi asrama haji. Untuk itu dimungkinkan pasien COVID-19 yang tidak diikuti penyakit penyerta atau bergejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri.
"Ini juga sejalan dengan Program PPKM Mikro yang nantinya akan ada satgas sampai tingkat RT bersama tim kesehatan tingkat Puskesmas dalam melakukan antisipasi dan penanganan COVID-19," terangnya.
Sementara itu, sampai saat ini akumulasi pasien sembuh COVID-19 di Palangka Raya, Kalimantan Tengah mencapai 3.399 orang sejak kasus pertama ditemukan di kota ini.
Kemudian angka kasus positif COVID-19 di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah ini mencapai 4.461 orang yang diantaranya sebanyak 923 orang atau 20,69 persen dari total kasus positif masih menjalani perawatan.
Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 139 orang, usai terjadi penambahan satu kasus meninggal, sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 1.184 orang. (Antara)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas