REKA - Tampak pelaku memperagakan adegan pembunuhan di Polresta Palangka Raya, Selasa (12/4) - Istimewa
Para Tersangka Tak Akui Menusuk dan Gorok Leher Korban
PALANGKA RAYA - Sebanyak 24 adegan rekontruksi pembunuhan seorang pemilik Vape Store, diperagakan oleh para tersangka di Mapolresta Palangka Raya, Selasa (12/04).
Tragedi pembunuhan menewaskan Syarwani (45). Pria yang memiliki dua orang anak ini ditemukan dalam kondisi kaki dan kepala terbungkus oleh karung goni di sebuah kebun di Kelurahan Tanjung Pinang, Kota Palangka Raya, Kamis (10/3/2022) lalu.
Korban ditemukan dalam keadaan telah membusuk dengan sejumlah luka tusukan dan sayatan khususnya pada bagian leher.
Rekontruksi ini diperagakan langsung oleh para pelaku, yakni Yanto alias Anto (32), Murdani alias Mumur (32) Sutrisno alias Lacuk (39), Muhamad Amin alias Amat Cingui (31), Aditya alias Bagong dan Taufiq Rahman alias Upik
Dari berbagai tahap rekontruksi, para pelaku mempraktikkan dari awal rencana pelaku Yanto untuk menagih hutang kepada Syarwani
Yanto pun mengajak beberapa temannya untuk mendatangi korban dengan maksud menagih hutang. Namun korban diketahui tak juga membayar hutangnya hingga membuat para pelaku geram.
Namun dalam rekontruksi, para pelaku tak mengakui bahwa mereka telah menebas dan menusuk Syarwani. Padahal pengakuan tersebut telah disampaikan pelaku saat proses penyidikan.
Dari hasil penyidikan, pelaku membunuh korban dengan menembak korban dengan senapan angin, kemudian menebas dada dan leher korban menggunakan parang di sebuah rumah di Jalan Karanggan 1, Kota Palangka Raya
Berikutnya, mereka mengarungi kepala dan kaki korban untuk kemudian dibuang di Jalan Bukit Pinang 1.
Kuasa Hukum ke-lima pelaku, Sukah L. Nyahun, menuturkan, saat pendampingan memang mengakui ada penusukan dan penggorokan namun ketika rekontruksi tidak diakui oleh para pelaku.
"Saya susah bercerita tentang penggorokan dan penusukan, iya mungkin nanti miskomunikasi dengan pelaku. Karena pada saat kita mendampingi dan sesuai BAP pelaku mengakui ada penusukan ada penggorokan," katanya.
Dengan adanya hal ini, dampaknya mungkin akan ada pada pembuktian di persidangan. Karena persidangan akan menjadi pembuktian kejadian awal hingga akhir.
"Nah karena kita khawatir para pelaku ini ada masukan-masukan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab dalam perkara ini. Itu yang menjadi pertanyaan kita, kenapa terjadi perbedaan," jelasnya
Momen rekontruksi kali ini diwarnai isak tangis keluarga dan sanak saudara yang turut datang ke lokasi. Hujatan juga terlontar dari mulut pihak keluarga lantaran kesal dengan perbuatan para pelaku.
Ibu Hj. Masriyan, nenek berusia 65 tahun ini tak dapat membendung tangisannya usai melihat para tersangka pembunuh anaknya.
"Kita ini orang susah pak, siapa yang memberi makan ulun kalau anak ulun kadada. Abahnya sudah mati pak, bunuh ulun jua pak ai," ujarnya sambil menangis.
"Ulun ja kada pernah memukul lawan anak, ini malah dibunuh kayak anjinh dibuangnya. Digoroknya kayak sapi," imbuhnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas