
KOTOR - Kasatpol PP Katingan Pimanto bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hap Bapperdo saat meninjau obyek wisata RTH yang dikotori sampah, Selasa (14/12) - Istimewa
Obyek Wisata RTH Depan Kantor Bupati Katingan Kotor Oleh Sampah
KASONGAN - Obyek wisata ruang terbuka hijau atau RTH depan Kantor Bupati Katingan dilaporkan banyak sampah berserakan seperti bekas botol minuman dan bungkus obat-obatan.
Padahal obyek wisata RTH ini belum diresmikan penggunaannya oleh pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup.
Kasatpol PP Katingan, Pimanto dan anak buahnya bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hap Bapperdo mengecek obyek wisata RTH ini, karena sebelumnya ada laporan banyaknya smpah bekas botol minuman dan bungkus obat-obatan di lokasi, Selasa (14/12/2021).
"Kami melakukan peninjauan Taman RTH-DR di daerah Komplek Perkantoran Kabupaten Katingan, karena sebelumnya kami menerima aduan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dengan banyaknya berserakan botol minuman dan bungkus obat obatan," ujar Kasatpol PP Katingan, Pimanto.
Kasat Pol PP mengaku bakal mengerahkan anggota untuk melaksanakan kegiatan patroli di sekitar taman.
Hal ini agar lingkungan taman dapat steril dan apabila taman sudah dapat digunakan masyarakat menjadi aman ketika berwisata.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Katingan, Hap Bapperdo mengatakan obyek wisata RTH depan Kantor Bupati Katingan saat ini masih dalam tahap pengerjaan dibangunan.
Untuk kembatan titian yang dibangun mengitari RTH sejauh ini sudah rampung, dan tinggal penyelesaian akhir sehingga pada liburan pergantian tahun mendatang sudah dapat dibuka untuk wisatawan atau pengunjung.
Untuk sementara warga yang datang gratis alias tidak dipungut biaya.
Namun demikian, Hap Bapperdo berharap kepada warga yang berwisata agar selalu menjaga kebersihan lingkungan.KTN1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas