Mulai 8 Juli, 3 Posko COVID-19 di Kuala Kurun Diaktifkan

Bupati Gumas JSM (kiri) saat memimpin rapat evaluasi penanganan bencana alam dan non alam, Selasa (7/7/2020).

Mulai 8 Juli, 3 Posko COVID-19 di Kuala Kurun Diaktifkan

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong (JSM) menggelar rapat sinkronisasi dan evaluasi penanganan bencana alam dan nonalam di ruang rapat kantor Bupati Gumas, Selasa (7/07/2020).

Rapat  membahas evaluasi pelaksanaan posko penanganan virus Corona (COVID-19) dan kesiapan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Gumas.

”Hasil evaluasi penanganan  virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Gunung Mas berdasarkan rapat tadi, mulai besok Rabu (8/07/2020),  posko penanganan COVID-19 di Kota Kuala Kurun, khususnya di Pasar Lama, Pasar Baru, dan Taman Kota akan mulai operasional,” beber JSM, Selasa siang usai rapat. 

JSM mengungkapkan semua harus dipersiapkan terkait hal itu. Mulai dari anggota Satpol PP yang dibantu anggota TNI/Polri dan ketersediaan alat pelindung diri (APD), sehingga kegiatan besok sudah siap dan dapat menjalankan tugas masing-masing dengan penuh tanggung jawab.

”Petugas yang ada di pos penanganan COVID-19, mereka juga akan dibekali dengan pemahaman mengenai COVID-19, sehingga mereka bisa mensosialisasikannya kepada kepada masyarakat terkait protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Protokol kesehatan itu harus di laksanakan masyarakat dengan baik, biar masyarakat tidak terpapar Covid-19," urai JSM.

Apakah ada penindakan berupa pemberian sanksi di lapangan kepada masyarakat yang tidak disiplin? Suami Mimie Mariatie itu menegaskan tidak ada. "Kendati tidak ada (sanksi), pemerintah tidak henti-hentinya mengingatkan  masyarakat daerah ini untuk disiplin dan taat terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Kalau masyarakat taat, masyarakat akan menang melawan Corona," seru JSM.

Menurutnya, pihaknya  sudah perintahkan seluruh anggota Satpol PP untuk memperkuat patroli dan pengawasan di lapangan, sehingga masyarakat bisa lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, deperti memakai masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, dan lainnya.

"Rapat tadi juga menyepakati penggunaan dan penyerapan anggaran COVID-19 wajib dilaporkan kepada pimpinan gugus tugas secara terperinci, dan pos penanganan COVID-19 di kecamatan lain juga dipersiapkan, setelah nanti selesai di Kecamatan Kurun.

Setelah Kecamatan Kurun, pos penanganan Covid-19 di kecamatan lain juga harus dibangun, khususnya di Tewah, Sepang, dan Rungan,” ungkap JSM.

Menyoal kesiapan penanganan karhutla, JSM katakan telah disepakati segera mengaktifkan posko karhutla dengan dilengkapi sarana prasarana penunjang yang memadai, dan membuat rencana detail terkait pelaksanaan kearifan lokal dalam pencegahan karhutla.

Dengan demikian kejadian karhutla di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau tidak terjadi dan bisa diminimalisir. GM1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget