Melalui Musyawarah Desa Sebagai Bentuk Tugas Babinsa Dalam Mengawal Pembangunan Desa

Melalui Musyawarah Desa Sebagai Bentuk Tugas Babinsa Dalam Mengawal Pembangunan Desa

 

KUALA KURUN - Babinsa Koramil 1016-04/Manuhing, Sertu Indriyadi mengikuti rapat Musyawarah Desa Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2023, bertempat di GPU Kantoe Desa Bereng Jun, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas. 

Hadir dalam Musdes tersebut diantaranya, Camat Manuhing, Babinsa Koramil 1016-04/Manuhing, Kades Bereng Jun beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping desa lokal maupun kecamatan, Kader PKK, Kader Posyandu, Tomas, Toga, Todat dan Toda serta undangan yang hadir sekitar 30 orang. 

Kegiatan yang digelar pada beberapa hari yang lalu tersebut membahas tentang, Penyampaian Rancangan RKPDes TA. 2023 & RAPBDes TA.2023, Pembahasan Penyepakatan dan Penetapan RAPBDes TA. 2023, Penyampaian usulan tambahan dari masyarakat serta Penandatanganan berita acara penetapan RAPBDes TA. 2023. 

Sementara itu Danramil 1016-04/Manuhing Lettu Cpl Apolo Darmawan dalam wawancaranya melalui Penerangan Kodim pada minggu (15/1) menyatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas Babinsa dalam mengawal pembangunan desa. 

Danramil menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan musyawarah desa tersebut. Hal ini sebagai wujud keterbukaan dan transparasi yang harus selalu dilakukan dalam melaksanakan setiap kegiatan, terutama yang memanfaatkan Anggaran Desa, sehingga masyarakat mengetahui dan memahaminya.GM1 - Pendim 1016/Plk

SERTIFIKAT
Smsi

Widget