Mahasiwa Segel Gedung DPRD Kalteng

SEGEL - Mahasiswa berfoto bersama usai melakukan penyegelan Kantor DPRD Kalteng, Jalan S Parman, Kota Palangka Raya, Jumat (7/7) - Istimewa

Mahasiwa Segel Gedung DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA - Mahasiswa melakukan aksi penyegelan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng.

Aksi dari Gerakan Mahasiswa Rakyat Kalimantan Tengah (Germara Kalteng) pada, Jumat (7/7) sore berakhir dalam pemasngan spanduk bertuliskan DPRD X Komisi II pembohong dan gedung ini kami segel.

Koordinator Lapangan Afan Safrian mengatakan, tindakan ini berdasarkan keresahan mahasiswa dan masyarakat Kalteng sebagai bentuk perlawanan untuk kondisi Kota Palangka Raya.

"Hal ini imbas dari susahnya mendapatkan BBM Pertalite dan harus mengantri panjang di SPBU. Aksi ini juga menuntut kepada DPR RI untuk segera membuka draf RUU KUHP ke publik di karenakan banyak pasal-pasal yang krusial di dalamnya," katanya.

Aksi yang diikuti berbagai elemen lembaga ini tidak mendapat tindak lanjut dari pada tuntutan yang di bawakan pada tanggal 4 Juli 2022 lalu. Dimana saat itu pihak DPRD berjanji akan menindak lanjuti tuntutan sebelum 2X24 jam dan akan mengawal permasalahan RUU KUHP langsung ke pusat dan membawa perwakilan dari aksi.

"Namun nyatanya sampai saat ini belum ada bukti kongkrit. Pada aksi tadi kami menyatakan sikap dan menyegel gedung DPRD Kalteng sebagai bukti bahwa jika tuntutan kami tidak di tindak lanjuti sesuai perkataan Ketua Komisi II DPRD Kalteng," urainya.

Massa akhirnya masuk kedalam halaman Kantor DPRD Provinsi Kalteng yang disambut oleh Perwakilan Kantor DPRD Provinsi Kalteng Staf Bidang Persidangan, Jhon klin.

Pendampingan pihak DPRD itu turut menjadi sasaran pengamanan oleh pihak kepolisian dari Polresta Palangka Raya.

Langkah pengamanan ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta AKBP Andiyatna didampingi Pejabat Utama (PJU).

Dijelaskan Kabagops Kompol Alexander Sitepu, pihaknya sudah melakukan pencegahan untuk masuk kedalam gedung, dan upaya penanganan persuasif juga dilakukan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi gesekan antara mahasiswa dengan kepolisian.

Kompol Alex juga menjelaskan aksi massa ini tidak melakukan "penyegelan" namun hanya pemasangan spanduk bertuliskan gedung DPRD disegel.

"Tindakan yang dilakukan oleh mahasiswa itu dipersilahkan dari perwakilan sekwan yang menghadapi dan menerima massa," bebernya.PR1 - Istimewa

SERTIFIKAT
Smsi

Widget