BERSAMA - Tampak kegiatan Konsultasi Multipihak yang dilaksanakan Pemkab Pulang Pisau, Rabu (13/10).
Kolaborasi Para Pihak Untuk Memperkuat Pencegahan Karhutla
PULANG PISAU - Kemitraan bersama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyelenggarakan Konsultasi Multipihak Rabu, 13 Oktober 2021, terkait penguatan kebijakan, kelembagaan pada upaya pencegahan kebakaran lahan dan hutan (Karhutla). Penguatan ini diharapkan bisa mengubah paradigma dari penanggulangan ke kegiatan-kegiatan pencegahan/pengendalian Karhutla. Karena seperti diketahui, jika sudah terjadi kebakaran terutama di lahan gambut akan sulit dipadamkan.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan intansi dan lembaga pemerintah daerah terkait, TNI, Kepolisian, perwakilan perusahaan, OMS (Organisasi Masyarakat Sipil) dan kelompok Masyarakat Peduli Api.
Hadir pula perwakilan dari kementrian dan lembaga, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kehadiran mereka dapat memberi masukan pada penguatan kebijakan dan kelembagaan yang mendukung model pendekatan pencegahan Karhutla melalui pendekatan klaster yang sedang dirintis oleh Pemda Pulpis.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Tony Harisinta menyebut Pulang Pisau telah berinisiatif menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) pengendalian Karhutla melibatkan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) dan pihak swasta. Untuk mengoptimalkan inisiatif tersebut, Sekda menyebut pentingnya dukungan dari regulasi.
"Perlu adanya sebuah aturan, baik itu dalam bentuk kebijakan Perda dan atau Perbup untuk menaungi kerja-kerja para pihak secara kolaboratif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Dengan demikian dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Pulang Pisau yang sudah dihasilkan pada tahun ini dapat dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya," kata Tony Harisinta.
Dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam aksi pencegahan yang secara kongkrit diturunkan dalam aktivitas kegiatan beserta anggaran pendukungnya.
“Dalam RAD 2021 yang telah dihasilkan tersebut telah termuat 50 kegiatan, dengan kontribusi pendanaan dari 12 organisasi, badan, serta instansi dan perusahaan dengan total 12 Miliar rupiah lebih untuk pengendalian Karhutia. Kontribusi pendanaan ini juga menggambarkan bagaimana para pihak terkait berbagi peran secara aktif dalam usaha dan kegiatan pencegahan Karhutia," terangnya.
Upaya pencegahan yang dilakukan daerah menurut Sekda Pulang Pisau akan berkontribusi terhadap penurunan angka kebakaran selama ini.
"Tercatat selama 5 tahun terakhir hingga tahun 2020, kabupaten Pulang Pisau dapat meminimilisir angka luas kejadian Karhutla dari 200 ribuan menjadi 10.000an Hal Ini patut dibanggakan dan ditingkatkan kedepannya melalui kerja kolaboratif di Kabupaten Pulang Pisau," tukasnya.
Sementara itu, Marius Gunawan, programme Manager SIAP-IFM Kemitraan menekankan, pentingnya kolaborasi penanganan Karhutla di Pulang Pisau yang mayoritas merupakan lahan gambut. Kolaborasi atau kerjasama para pihak ini sangat diperlukan selain penguatan yuridiksi dan kelembagaan dalam pendekatan Kluster sebagai upaya pencegahan bencana Karhutla.
"Kemitraan melihat keseriusan Pemkab Pulang Pisau yang sudah mengubah strategi dari penanggulangan ke usaha pencegahan yang melibatkan kontribusi para pihak, serta diformalkan melalui dokumen RAD pengendalian Karhutla." Kata Laode.
Menurutnya, dalam prosesnya tidak mudah mengubah strategi pendekatan dari penanggulangan ke pencegahan, dan menyatukan berbagai persepsi para pihak yang telah berproses sejak Maret 2021 hingga sekarang.
Namun demikian, lembaganya melalui program Strengthening Indonesian Capacity for Anticipatory Peat Fire Management (SIAP-IFM) yang didukung oleh UNEP, lembaga Kemitraan/ Partnership dapat secara efektif akan terus berkomitmen memfasilitasi Pemkab Pulpis dalam merumuskan strategi sekaligus implementasi program pencegahan berbasis klaster.
"Salah satu bentuk fasilitasi tersebut melalui kegiatan kesiapsiagaan bencana Karhutla, serta menyusun rencana penguatan kebijakan kedepan," tandasnya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas