VAKSIN - Tampak suasana vaksin di Aula Makodim, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kamis (10/2) - Foto Pendim 1016/Plk
Kodim 1016 Palangka Raya Gelar Vaksinasi Booster
PALANGKA RAYA - Kodim 1016 Palangka Raya menggelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ketiga atau vaksin Booster (penguat) kepada seluruh Prajurit, PNS dan Anggota Persit KCK Cabang XLII Kodim 1016, bertempat di Aula Makodim, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya.
Komandan Kodim 1016 Palangka Raya, Kolonel Inf Rofiq Yusuf S.Sos mengungkapkan vaksin Booster ini diperuntukan kepada keluarga besar Kodim 1016/Plk, diantaranya prajurit beserta keluarganya, PNS dan Persit.
"Vaksinasi ketiga ini dilakukan untuk meningkatkan imunitas seluruh keluarga besar Kodim 1016/Plk dari sebaran Covid-19 yang bermutasi jenis baru yaitu omicron," ucapnya, Kamis (10/2/22).
Dia mengatakan, bagi yang sudah melaksanakan vaksinasi dosis ke 3 Booster, di harapkan seluruh prajurit dalam melaksanakan tugas di lapangan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Dandim juga berpesan kepada seluruh Babinsa di wilayah agar tidak bosan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat binaannya agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Hal ini demi menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari Covid-19 termasuk varian baru omicron yang saat ini mulai marak,” tuturnya.
Dikatakan lebih lanjut, vaksin yang digunakan untuk booster ke 3 adalah vaksin jenis Astra Zeneca, dimana vaksin ini boleh digunakan kepada orang saat melakukan vaksin dosis keduanya menggunakan Vaksin Sinovac. Lanjut Dandim menerangkan.
“Mari kita sukseskan program pemerintah vaksinasi ini untuk menambah Imuniti diri kita dan mari kita ajak sanak saudara untuk vaksinasi dosis ke 3 Booster bagi yang sudah memenuhi persyaratan dari dokter,” pukas Dandim. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas