
Pihak Kejari Kasongan saat menyerahkan berkas perkara dugaan korupsi RSUD Kasongan ke penyidik Polres Katingan untuk dilengkapi.
Kerugian Negara Rp1,5 M, Kejari Minta Polres Lengkapi Berkas Dugaan Korupsi RSUD Kasongan
KASONGAN - Penyidik Satreskrim Polres Katingan telah menyerahkan Berkas Perkara (Tahap I) korupsi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD ) pada RSUD Mas Amsar Kasongan kepada pihak Kejaksaan Negeri Kasongan.
Namun karena masih kekurangan syarat formil dan materil, pihak Kejaksaan Negeri Kasongan mengembalikan berkas perkara korupsi BLUD pada Rumah Sakit Daerah Mas Amsar Kasongan tersebut ke pihak penyidik Satreskrim Polres Katingan, Selasa (4/5/2021).
Demikian siaran pers yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kasongan Firdaus melalui Kasie Tipidsus, Erfandi Rusdi.
Pengembalian berkas tersebut setelah pihak Kejaksaan Negeri Kasongan, dalam hal ini Jaksa Peneliti, Siska Yulianita, SH menilai hasil penyidikan perkara korupsi yang mengakibatkan kerugian Keuangan Negara Rp.1.515.274.980 (Satu milyar lima ratus lima belas juta dua ratus tujuh puluh empat ribu sembilan ratus delapan puluh rupiah).
Dijelaskan, masih terdapat kekurangan kelengkapan formil dan materil (P-18) yang harus disempurnakan oleh penyidik. Di samping penyerahan berkas perkara, juga diserahkan petunjuk penyempurnaan (P-19).
Setelah berkas diterima, selanjutnya pihak penyidik harus melengkapi syarat kekurangan formil maupun Materil sesuai petunjuk dari Jaksa Peneliti dengan memperhatikan jangka waktu yang ditentukan oleh KUHP, sehingga berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap (P21). Setelah lengkap, dapat segera dilimpahkan untuk diperiksa dan diadili dalam proses persidangan. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas