Anggota poktan Puruk Ruap, Desa Tumbang Posu, Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gumas, saat memanen sayur sawi.
Kelompok Tani Puruk Ruap di Desa Tumbang Posu Panen Sayur
KUALA KURUN - Kelompok tani (poktan) Puruk Ruap, Desa Tumbang Posu, Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), berhasil memanen sayuran.
"Sayuran yang dipanen, yakni sawi. Benih sayuran yang ditanaman, pare, terong, cabe rawit, labu putih, labu kuning, sawi dan karwila. Panen dimulai minggu kedua bulan Oktober, dan mulai menanam akhir Agustus tahun 2020," kata Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (Kadis PKP) Gumas, Letus Guntur, Senin (26/10/2020).
Hasil panen pertama, poktan Puruk Ruap mendapatkan 30 ikat sayur sawi. Selanjutnya dijual seharga Rp 10.000 per ikat. Harga sayuran sebagian masuk kas kelompok, sebagian lagi untuk anggota kelompok. Sebagian sayuran pun dikonsumsi anggota kelompok.
Letus mengungkapkan, poktan Puruk Ruap merupakan poktan yang mendapatkan Bantuan Pertanian Keluarga (BPK). BPK merupakan program pemerintah pusat, melalui Badan Ketahanan Pangan di Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) tahun 2020.
Selain poktan Puruk Ruap, kelompok tani Desa Penda Rangas, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, juga mendapatkan Bantuan Pertanian Keluarga.
Berdasarkan rencana usaha,
kelompok tani Desa Penda Rangas, karena memiliki potensi tanaman pisang, maka mereka menambah usaha pengembangan pisang di lahan seluas 17 hektare. Sedangkan kelompok tani Puruk Ruap, BPK dipergunakan untuk usaha ternak, budidaya perikanan dan sayuran.
Total dana bantuan pertanian keluarga yang diterima Rp 400 juta. Masing-masing desa mendapatkan Rp 200 juta. Ini merupakan dana tunai yang masuk ke rekening masing-masing kelompok tani, tanpa ada pemotongan dan pengurangan.
"Program bantuan pertanian keluarga ini bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan pangan kepada masyarakat di desa. Kabupaten Gunung Mas mendapatkan bantuan itu, karena termasuk daerah yang rentan rawan pangan," pungkas Letus. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas