Kabag Administrasi dan Keuangan PDAM Gumas Yet Rodi CH.
Kebocoran Pipa PDAM Gumas Masih Terjadi
KUALA KURUN - Kebocoran pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kerap terjadi. Hal ini jadi salah satu kendala yang dihadapi PDAM.
“Kebocoran terjadi pada pipa PDAM yang terbuka dimasing-masing unit PDAM di Kabupaten Gunung Mas,” ungkap Direktur PDAM Tirta Bahalap Gumas Guntur J Ruben melalui Kabag Administrasi dan Keuangan Yet Rodi CH, Jumat (13/8/2021).
“Kebocoran disebabkan banyak faktor, antara lain usia pipa dan terjadinya erosi.Kebocoran mencapai diatas 30 persen,” ujar Eyet panggilan karibnya.
Guna menekan kebocoran, pihaknya melakukan berbagai upaya, diantaranya penggantian water meter, perbaikan jaringan lama dan perbaikan lainnya. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan layanan ke pelanggan.
“PDAM membutuhkan pelanggan. Pun halnya pelanggan. Jadi peningkatan layanan menjadi komitmen kami yang kami lakukan secara gradual (bertahap),” kata Eyet
Peningkatan layanan selain meminimalisir kebocoran pipa, menurut dia, dilakukan juga melalui penambahan kapasitas air. Penambahan kapasitas air dilakukan secara bertahap.
“Kapasitas air PDAM di Kuala Kurun sebesar 40 liter per detik. Di unit PDAM kecamatan lainya sebesar 7,5 liter per detik. Kami berkomitmen meningkatkan kapasitas air PDAM secara bertahap,” tuturnya.
Menyoal jumlah pelanggan, pria yang hobi bermain catur ini mengatakan pelanggan PDAM di Kecamatan Kurun sebanyak 3.200 sambungan rumah (SR), Tewah 1.777 SR, Sepang Simin 297 SR, Tumbang Miri 407 SR, Tumbang Talaken 271 SR, dan Kampuri 397 SR. Total SR se Gumas sebanyak 6.349.
Ia pun berharap para pelanggan PDAM dapat menunaikan kewajibannya dengan baik demi kemajuan PDAM Tirta Bahalap. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas