Polisi saat mengamankan napi yang kabur, di Palangka Raya, Jumat (24/7/2020) malam.
Kabur dari Rutan Buntok, AS Ditangkap di Palangka Raya
PALANGKA RAYA - Tim patroli Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan seorang tahanan yang kabur dari Rutan Kelas IIB Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), di Jalan Rajawali, Kota Palangka Raya, Jumat (25/07/2020) malam.
"Saat kami melaksanakan patroli, kami menemukan pelaku berinisial AS (37) yang merupakan tahanan Rutan Kelas IIB Buntok. Ia yang sedang menjalani hukuman kasus pencurian dan penggelapan dengan massa tahanan selama dua tahun 10 bulan," jelas Direktur Samapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direkturnya AKBP Timbul Ren K Siregar, Sabtu (25/7/2020).
Ditsamapta langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Barito Selatan agar segera menjemput terpidana yang kabur tersebut.
"Dari kegiatan ini kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda merk pacific warna hitam, satu buah tas berisi pakaian serta peralatan mandi, satu gawai merk Samsung," urai Timbul.
Pelaku untuk sementara diamankan di Mako Ditsamapta, Jalan Tjilik Riwut Km 06 Palangka Raya untuk dimintai keterangan dan menungu dijemput Polres Barsel," pungkasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas